Seorang warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) meninggal dunia dengan hasil positif tertular virus mematikan itu. 

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Banjarbaru Rizana Mirza di Banjarbaru Rabu mengatakan, pasien meninggal beberapa hari lalu dan dimakamkan sesuai prosedur COVID-19. 

"Saat meninggal, status pasien adalah PDP dengan hasil reaktif rapid test, sehingga dimakamkan sesuai protokol COVID-19. Status positif COVID-19 baru kami terima konfirmasinya, Rabu hari ini," ujarnya. 

Ia mengatakan, meninggalnya pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 60 tahun dan sebelumnya menderita sakit saluran pernafasan itu menjadi kasus meninggal perdana terinfeksi COVID-19 di Banjarbaru. 

Menurut dia, kendala yang dihadapi adalah hasil swab baru bisa diketahui beberapa hari kemudian sehingga jika pasien meninggal terutama dengan status PDP maka dimakamkan sesuai protokol COVID-19. 

"Seperti kasus meninggalnya pasien ini, statusnya PDP dan setelah di tes swab beberapa hari sebelumnya, baru terkonfirmasi positif hari ini sehingga baru dimasukan dalam data gugus tugas," ucap Kadiskes Banjarbaru itu. 

Dikatakan, gugus tugas melakukan pemeriksaan anggota keluarga pasien bersangkutan untuk mengetahui penularan virus Corona dan masih menunggu hasil tes yang diketahui beberapa hari ke depan. 

Sementara itu, data sebaran kasus COVID-19 di Kota Banjarbaru yang dikeluarkan GTPP, Rabu, selain satu pasien positif meninggal, 35 pasien positif dirawat, 21 sembuh, 28 orang ODP dan 15 orang PDP. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020