Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Syaifullah Tamliha, menyampaikan keprihatinan dengan terjadinya pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini.
Ia mengatakan, para Calon Jamaah Haji (CJH) hendaknya bisa bersabar dan sambil berdo’a, agar pada musim haji yang akan datang tidak ada lagi wabah penyakit menular yang menghambat ibadah suci umat Islam, terutama pandemi COVID-19.
Baca juga: Anggota DPR RI minta aparat waspada kemungkinan adanya simpatisan ISIS
"Semoga CJH diberikan Allah SWT kesabaran dalam menyikapi pembatalan keberangkatan tahun ini, dan mari kita semua mendo'akan agar pandemi COVID-19 ini bisa segera berlalu," katanya, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon, Selasa (2/6) pagi.
Pembatalan ini masih terkait dengan masih merebaknya Pandemi COVID-19 di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi, maka penyelenggaraan haji Indonesia terpaksa dibatalkan, pembatalan tertuang dalam Surat Keputusan(SK) Menteri Agama RI Fachrul Razi, Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam SK Menteri Agama disebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses layanan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijiriyah atau 2020 Masehi.
Baca juga: Anggota DPR RI H Syaifullah Tamliha telah bantu APD untuk sembilan RSUD di Kalsel
Sehubungan hal itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI tidak memiliki waktu yang cukup dalam melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Berdasarkan beberapa pertimbangan yang tercantum dalam SK tersebut, maka perlu ditetapkannya keputusan menteri agama tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijiriyah atau 2020 Masehi, dengan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, para Calon Jamaah Haji (CJH) hendaknya bisa bersabar dan sambil berdo’a, agar pada musim haji yang akan datang tidak ada lagi wabah penyakit menular yang menghambat ibadah suci umat Islam, terutama pandemi COVID-19.
Baca juga: Anggota DPR RI minta aparat waspada kemungkinan adanya simpatisan ISIS
"Semoga CJH diberikan Allah SWT kesabaran dalam menyikapi pembatalan keberangkatan tahun ini, dan mari kita semua mendo'akan agar pandemi COVID-19 ini bisa segera berlalu," katanya, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon, Selasa (2/6) pagi.
Pembatalan ini masih terkait dengan masih merebaknya Pandemi COVID-19 di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi, maka penyelenggaraan haji Indonesia terpaksa dibatalkan, pembatalan tertuang dalam Surat Keputusan(SK) Menteri Agama RI Fachrul Razi, Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam SK Menteri Agama disebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 belum membuka akses layanan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijiriyah atau 2020 Masehi.
Baca juga: Anggota DPR RI H Syaifullah Tamliha telah bantu APD untuk sembilan RSUD di Kalsel
Sehubungan hal itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI tidak memiliki waktu yang cukup dalam melakukan persiapan dan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Berdasarkan beberapa pertimbangan yang tercantum dalam SK tersebut, maka perlu ditetapkannya keputusan menteri agama tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijiriyah atau 2020 Masehi, dengan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020