Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus malakukan sosialisasi guna menyambut program new normal atau skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi kepada masyarakat "Bumi Bersujud".
Kasat Polair Polres Tanah Bumbu AKP Parkman, di Batulicin, Selasa mengatakan, kegiatan sosialisasi pendisiplinan dilaksanakan di tempat banyaknya masyarakat berkumpul seperti pasar, pelabuhan pelelangan ikan dan para sopir pengangkut ikan yang ada di pelabuhan.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu yang masih berkerumun agar tetap menjaga protokol kesehatan," kata Parman. Dia mengatakan, yang bersangkutan diwajibkan memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainya minimal dua meter.
Bukan hanya itu, petugas kepolisian juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan brosur kepada masyarakat luas tentang Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) serta memberikan tanda pembatasan jarak antara pembeli dan penjual.
Sarana yang digunakan dalam kegiatan tersebut mengunakanm Kapal C2 KP XIII-39-2002, Kapal C3 KP XIII-39-1003, Kapal C3 KP Binmas Perairan dan Kapal C3 KP XIII-39-1001 6.
"Target kami dalam kegiatan tersebut masyarakat dapat menerima dan tertib berkelanjutan setelah mendapatkan arahan dan imbauan yang disampaikan langsung maupun dengan alat peraga oleh petugas," ujarnya.
Yang paling penting bahwa, masyarakat dapat sadar sepenuhnya dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemik COVID-19.
"Usai memberikan sosialisasi petugas kepolisian juga menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat secara gratis sebanyak 150 lembar," pungkas Parman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kasat Polair Polres Tanah Bumbu AKP Parkman, di Batulicin, Selasa mengatakan, kegiatan sosialisasi pendisiplinan dilaksanakan di tempat banyaknya masyarakat berkumpul seperti pasar, pelabuhan pelelangan ikan dan para sopir pengangkut ikan yang ada di pelabuhan.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu yang masih berkerumun agar tetap menjaga protokol kesehatan," kata Parman. Dia mengatakan, yang bersangkutan diwajibkan memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainya minimal dua meter.
Bukan hanya itu, petugas kepolisian juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan brosur kepada masyarakat luas tentang Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) serta memberikan tanda pembatasan jarak antara pembeli dan penjual.
Sarana yang digunakan dalam kegiatan tersebut mengunakanm Kapal C2 KP XIII-39-2002, Kapal C3 KP XIII-39-1003, Kapal C3 KP Binmas Perairan dan Kapal C3 KP XIII-39-1001 6.
"Target kami dalam kegiatan tersebut masyarakat dapat menerima dan tertib berkelanjutan setelah mendapatkan arahan dan imbauan yang disampaikan langsung maupun dengan alat peraga oleh petugas," ujarnya.
Yang paling penting bahwa, masyarakat dapat sadar sepenuhnya dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemik COVID-19.
"Usai memberikan sosialisasi petugas kepolisian juga menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat secara gratis sebanyak 150 lembar," pungkas Parman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020