Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, pihak lembaganya  sepakat menolak kunjungan kerja dari propinsi lain ke "Banua" atau daerahnya seperti untuk studi komparasi/studi banding.

"Kami tidak ingin kunjungan dari provinsi lain ke daerah kita nanti menjadi masalah di kemudian hari," ujarnya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu.

Pasalnya Kalsel termasuk "zona merah" penyebaran corona virus diseas 2019 atau COVID-19, lanjut Supian HK SH MH yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat provinsi tersebut.

Mengenai rencana studi komparasi anggota DPRD Kalsel keluar provinsi, wakil rakyat yang mendapat gelar doktor kehormatan itu menyatakan, hal tersebut batal dengan berbagai pertimbangan.

Oleh karena itu, sebagai ganti atas batalnya kunjungan kerja ke luar daerah/provinsi yaitu cukup melakukan monitoring dalam rangka penanganan kasus COVID-19 ke dalam daerah provinsi sendiri, demikian Supian HK.

Sementara sejumlah daerah seperti dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim ) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berniat kunjugan ke Kalsel di tengah pandemi COVID-19 berlangsung.

Sedangkan DPRD Kalsel sendiri dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus)-nya jadwal kegiatan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut pada Juni 2020 menjadwalkan kunjungan ke luar daerah/provinsi.

Semula rencana kunjungan kerja ke luar daerah tersebut, 18 - 20 Juni 2020 serta 25 - 27 Juni 2020 dengan agenda masing-masing yaitu ada yang konsultasi dengan lembaga terkait dan studi komparasi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020