Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan M Isnaini menyatakan mundur dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 kota setempat dengan alasan ingin fokus menjalankan tugas pengawasan, apalagi ada anggaran besar yang mesti diawasi.
"Saya menyatakan mundur dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, sejak hari ini, nanti surat resminya saya sampaikan," katanya di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Selasa.
Dia mengaku mundur dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin karena ingin fokus menjalankan tugas pengawasan sebagai wakil rakyat.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa fungsinya juga kurang maksimal karena pihaknya tidak dilibatkan dalam tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin tersebut.
Baca juga: PSBB tahap III di Banjarmasin tak buat Perwali baru
Baca juga: Rapid test di enam pasar tradisional Banjarmasin dapati 129 orang reaktif
Baca juga: Banjarmasin mengintensifkan rapid test massal COVID-19
"Misalnya pada saat diputuskannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III ini, kita sebagai anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 tidak diundang rapat, jadi tidak berfungsi juga kita di sana," kata politikus partai Gerindra ini.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, pihaknya menilai tidak ada pengaruhnya juga jika tetap berada di Gugus Tugas sehingga lebih baik di luar untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin ini.
"Sebab kan ada anggaran besar juga di Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin. Ini perlu diawasi juga penggunaannya," katanya.
Dia menegaskan harus ada yang mengawasi penggunaan anggaran hingga Rp51 miliar yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin ini.
"Jika pihak legislatif di dalam Tim Gugus Tugas COVID-19, siapa lagi yang menjadi pengawasnya. Jadi memang lebih baik kita di luar saja, tidak di dalam tim," katanya.
Ia menambahkan selain dirinya yang menyatakan mundur, unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan para ketua komisi yang lain juga diinformasikan ingin mundur dari anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.
"Secepatnya akan ada keputusan terkait ini," demikian M Isnaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Saya menyatakan mundur dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, sejak hari ini, nanti surat resminya saya sampaikan," katanya di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Selasa.
Dia mengaku mundur dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin karena ingin fokus menjalankan tugas pengawasan sebagai wakil rakyat.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa fungsinya juga kurang maksimal karena pihaknya tidak dilibatkan dalam tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin tersebut.
Baca juga: PSBB tahap III di Banjarmasin tak buat Perwali baru
Baca juga: Rapid test di enam pasar tradisional Banjarmasin dapati 129 orang reaktif
Baca juga: Banjarmasin mengintensifkan rapid test massal COVID-19
"Misalnya pada saat diputuskannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III ini, kita sebagai anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 tidak diundang rapat, jadi tidak berfungsi juga kita di sana," kata politikus partai Gerindra ini.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, pihaknya menilai tidak ada pengaruhnya juga jika tetap berada di Gugus Tugas sehingga lebih baik di luar untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin ini.
"Sebab kan ada anggaran besar juga di Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin. Ini perlu diawasi juga penggunaannya," katanya.
Dia menegaskan harus ada yang mengawasi penggunaan anggaran hingga Rp51 miliar yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin ini.
"Jika pihak legislatif di dalam Tim Gugus Tugas COVID-19, siapa lagi yang menjadi pengawasnya. Jadi memang lebih baik kita di luar saja, tidak di dalam tim," katanya.
Ia menambahkan selain dirinya yang menyatakan mundur, unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan para ketua komisi yang lain juga diinformasikan ingin mundur dari anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.
"Secepatnya akan ada keputusan terkait ini," demikian M Isnaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020