Sejumlah alim ulama di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mendukung himbauan pemerintah agar Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H dirumah saja dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19.
Para ulama juga kompak dan mendukung himbauan agar masyarakat tidak melaksanakan takbiran di malam jelang Idul Fitri.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Pipit Subiyanto melalui pejabat Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara di Amuntai, Jum'at mengatakan, dukungan alim ulama disampaikan saat silaturrahmi Kasat Intelkam AKP Cece Sudrajat kepada tokoh ulama.
"Jadi para alim ulama yang ditemui Pak Cece mayoritas kompak mendukung himbauan pemerintah agar penyelenggaraan Sholat Ied di rumah saja dan peniadaan kegiatan takbiran karena tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID 19," ujar Alam.
Alam mengatakan, himbauan pemerintah tidak bermaksud untuk melarang Umat Islam melaksanakan kegiatan Ibadah dan keagamaan, namun murni untuk melindungi masyarakat dari Pandemi wabah.
Sementara Cece sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan dukungan para alim ulama terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 28 tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 tertanda Prof.DR. H. Hasanuddin. AF.
Cece juga menyampaikan Edaran Gubernur Kalsel nomor : 443/267/Wasnas/Kesbangpol tanggal 19 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H tertanda Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Kepala para ulama juga kita sampaikan Himbauan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel nomor : 31/II.0/A/2020 tanggal 18 Mei 2020 dan Himbauan Sholat Idul Fitri Pengurus NU Kalsel nomor : 282/PW/Tanf.A.II/V/2020 tanggal 21 Mei 2020," terang Cece.
Semua himbauan dan Fatwa tersebut, kata Cece bertujuan baik untuk seluruh lapisan masyarakat karena mengingat semakin tingginya penularan COVID-19.
“Hal ini merupakan bentuk manifestasi kepedulian kita dalam hal memutus mata rantai pandemi Virus Corona ini,’’ katanya.
Cece juga memastikan larangan itu bukan karena pemerintah bermaksud menghalang-halangi kegiatan beribadah umat Islam, tapi murni sebagai upaya menahan laju pandemik COVID-19.
“Mengingat wabah Corona makin meluas dan berbahaya, maka sebaiknya kita ikuti anjuran pemerintah demi meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Virus Corona. Dan ini untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak,’’ tandasnya.
Dalam silaturahmi yang dilaksanakan Kasat Intelkam Polres HSU AKP Cece Sudrajat kebeberapa tokoh agama dan alim ulama yang ditemui mendukung himbauan tersebut diantaranya KH. Abdul Barie, KH. Abdul Hamid (Abuya), KH. Hanafi Idar, KH. Kasypul Anwar, KH. Barkatullah Amin, KH. M. Nurrasyid, Ustadz H. Ahmad Junaidi Bin KH. Ahmad Ridwan, Ustadz H. Abdul Hasan, Ustadz H. Ahmad Syakerani dan Ustadz H. Bahriansyah.
LINK BERITA TERKAIT :
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Para ulama juga kompak dan mendukung himbauan agar masyarakat tidak melaksanakan takbiran di malam jelang Idul Fitri.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Pipit Subiyanto melalui pejabat Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara di Amuntai, Jum'at mengatakan, dukungan alim ulama disampaikan saat silaturrahmi Kasat Intelkam AKP Cece Sudrajat kepada tokoh ulama.
"Jadi para alim ulama yang ditemui Pak Cece mayoritas kompak mendukung himbauan pemerintah agar penyelenggaraan Sholat Ied di rumah saja dan peniadaan kegiatan takbiran karena tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID 19," ujar Alam.
Alam mengatakan, himbauan pemerintah tidak bermaksud untuk melarang Umat Islam melaksanakan kegiatan Ibadah dan keagamaan, namun murni untuk melindungi masyarakat dari Pandemi wabah.
Sementara Cece sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan dukungan para alim ulama terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 28 tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 tertanda Prof.DR. H. Hasanuddin. AF.
Cece juga menyampaikan Edaran Gubernur Kalsel nomor : 443/267/Wasnas/Kesbangpol tanggal 19 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1441 H tertanda Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Kepala para ulama juga kita sampaikan Himbauan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel nomor : 31/II.0/A/2020 tanggal 18 Mei 2020 dan Himbauan Sholat Idul Fitri Pengurus NU Kalsel nomor : 282/PW/Tanf.A.II/V/2020 tanggal 21 Mei 2020," terang Cece.
Semua himbauan dan Fatwa tersebut, kata Cece bertujuan baik untuk seluruh lapisan masyarakat karena mengingat semakin tingginya penularan COVID-19.
“Hal ini merupakan bentuk manifestasi kepedulian kita dalam hal memutus mata rantai pandemi Virus Corona ini,’’ katanya.
Cece juga memastikan larangan itu bukan karena pemerintah bermaksud menghalang-halangi kegiatan beribadah umat Islam, tapi murni sebagai upaya menahan laju pandemik COVID-19.
“Mengingat wabah Corona makin meluas dan berbahaya, maka sebaiknya kita ikuti anjuran pemerintah demi meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Virus Corona. Dan ini untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak,’’ tandasnya.
Dalam silaturahmi yang dilaksanakan Kasat Intelkam Polres HSU AKP Cece Sudrajat kebeberapa tokoh agama dan alim ulama yang ditemui mendukung himbauan tersebut diantaranya KH. Abdul Barie, KH. Abdul Hamid (Abuya), KH. Hanafi Idar, KH. Kasypul Anwar, KH. Barkatullah Amin, KH. M. Nurrasyid, Ustadz H. Ahmad Junaidi Bin KH. Ahmad Ridwan, Ustadz H. Abdul Hasan, Ustadz H. Ahmad Syakerani dan Ustadz H. Bahriansyah.
LINK BERITA TERKAIT :
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020