Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan bersama gugus tugas percepatan penanganan wabah COVID 19 menetapkan sebanyak 20 ruang/ kamar di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sebagai tempat karantina bagi petugas medis yang menangani pasien COVID 19.

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid Senin (18/5) kemaren meninjau kesiapan lokasi dan fasilitas yang disediakan.

"Saya bepesan agar penanganan pasien dilakukan maksimal sesuai kemampuan dan fasilitas yang kita miliki," ujar Wahid.

Wahid melihat, lokasi karantina cukup strategis karena dekat dengan Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai di Jalan Basuki Rahmat selain bangunan DKPP yang permanen dan baru dibangun.
 
. (Antaranews Kalsel/Humpro HSU/Eddy A)

Plt. Direktur Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dr Moch Yandi Priyadi  mengatakan, dalam rangka penanganan pasien COVID 19 pihaknya merekrut sebanyak 40 tenaga kontrak.

Sebanyak 40 tenaga kontrak yang direkrut terdiri dari satu tenaga dokter umum, enam perawat ahli, 14 perawat terampil, satu bidan ahli, tiga bidan terampil, dua radiografer, tujuh ahli teknologi laboratorium medik, satu sopir ambulan, dua petugas kebersihan dan tiga petugas keamanan.


 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020