Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin meminta bagaimana peran, serta tugas pokok dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) setempat menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui usaha perkebunan kelapa sawit rakyat.

Permintaan itu ketika rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel dengan Balitbangda dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi setempat di Banjarmasin, Senin.

Politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menunjuk contoh daerah pemilihan (dapil)-nya yang berpotensi untuk menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan melalui usaha perkebunan kelapa sawit rakyat.

"Harapan atau permintaan itu pernah saya kemukakan ketika masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atau sebelum menjadi anggota DPRD tingkat provinsi ini," ujar wakil rakyat asal Dapil Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut.

Laki-laki kelahiran 1979 dan bergelar sarjana ekonomi itu lebih jauh mengharapkan bagaimana cara hasil kebun kelapa sawit rakyat tersebut bisa diolah menjadi minyak goreng tidak cuma sekedar barang setengah jadi seperti minyak mentah atau CPO.

Pasalnya seperti di "Bumi Bersujud" Tanbu sudah ada petani atau usaha kebun sawit rakyat yang bisa menghasilkan CPO, ungkap laki-laki yang akrab dengan sapaan Bang Dhin dalam forum rapat yang berlangsung di  Lantai IV Gedung DPRD Kalsel yang baru.

"Jadi bagaimana Balitbangda memberikan arahan atau bimbingan agar CPO yang mereka olah menjadi minyak goreng, sehingga dapat mendatangkan nilai tambah. Memang kalau hal itu kita lakukan bisa membuat pusing pabrik/produsen minyak goreng," tegasnya.

"Bila kita bisa mengarahkan hasil produksi perkebunan sawit rakyat menjadi minyak goreng atau tidak lagi hanya CPO, maka ekonomi kerakyatan dapat tumbuh dan berkembang lebih maju," demikian Bang Dhin.
Salah satu perkebunan kelapa sawit di wilayah timur Kalsel yaitu Serongga Kabupaten Kotabaru. (Syamsuddin Hasan)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020