Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pemantauan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Induk Paringin dan Pasar Modern Adaro, yang berada di pusat kota kabupaten dengan melibatkan instansi terkait termasuk Satpol-PP dan pihak Kepolisian.
Kepala Bidang Kemeteorologian dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Hedy Mulyawan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Balangan No. 188. 45/392/Kum Tahun 2020 tentang tim pengawasan keamanan pangan daerah.
Pembentukan tim ini pun tidak lain adalah untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Balangan.
"Terkait dimana kami wajib untuk menjamin keamanan pangan, artinya layak atau tidaknya untuk dikonsumsi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ucap Hedy.
Hedy menegaskan, agar pembeli tidak segan untuk memeriksakan tanggal kadaluarsa pada setiap produk yang akan dibeli.
"Ketika kita berbelanja dimana pun telitilah sebelum membeli, pastikan produk yang kita beli itu aman dan layak untuk dikonsumsi," Tegasnya.
Hedy berharap setidaknya kegiatan ini mampu memberikan satu pelayanan prima kepada masyarakat Balangan.
semeentara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Sugiatun Mukminati menambahkan, utamanya dari kegiatan sidak harga pasar tersebut adalah untuk melihat ada tidaknya barang inflasi dan berapa jumlah barang inflasi yang terjadi.
"Untuk bawang merah hari ini rata-rata kisaran 50-53 ribu per kilogram, dan gula sudah turun rata-rata kisaran 16 ribu per kilogram, penjualan harga ayam dan telur turun karena adanya wabah Pandemi Global COVID-19 yang menghambat pengiriman ke luar daerah serta daya beli masyarakat yang rendah," Terangnya.
Sugiatun mengharapkan agar pedagang tidak sewenang-wenang dalam menjual barang yang tidak sesuai dengan harga yang sudah menjadi ketentuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala Bidang Kemeteorologian dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Hedy Mulyawan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Balangan No. 188. 45/392/Kum Tahun 2020 tentang tim pengawasan keamanan pangan daerah.
Pembentukan tim ini pun tidak lain adalah untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Balangan.
"Terkait dimana kami wajib untuk menjamin keamanan pangan, artinya layak atau tidaknya untuk dikonsumsi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ucap Hedy.
Hedy menegaskan, agar pembeli tidak segan untuk memeriksakan tanggal kadaluarsa pada setiap produk yang akan dibeli.
"Ketika kita berbelanja dimana pun telitilah sebelum membeli, pastikan produk yang kita beli itu aman dan layak untuk dikonsumsi," Tegasnya.
Hedy berharap setidaknya kegiatan ini mampu memberikan satu pelayanan prima kepada masyarakat Balangan.
semeentara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Sugiatun Mukminati menambahkan, utamanya dari kegiatan sidak harga pasar tersebut adalah untuk melihat ada tidaknya barang inflasi dan berapa jumlah barang inflasi yang terjadi.
"Untuk bawang merah hari ini rata-rata kisaran 50-53 ribu per kilogram, dan gula sudah turun rata-rata kisaran 16 ribu per kilogram, penjualan harga ayam dan telur turun karena adanya wabah Pandemi Global COVID-19 yang menghambat pengiriman ke luar daerah serta daya beli masyarakat yang rendah," Terangnya.
Sugiatun mengharapkan agar pedagang tidak sewenang-wenang dalam menjual barang yang tidak sesuai dengan harga yang sudah menjadi ketentuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020