Seorang wanita paruh baya bernama Erlina Boru Sihombing (54) nekat memotong jari tangannya sendiri dan melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya menjadi korban dari kejahatan kawanan begal. Aksi itu dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
 
"Ia terlilit utang. Ia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi hutang merasa iba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers pengungkapan kasus begal yang digelar di Mako Polda Sumut pada Jumat (15/5).
 
Kapolda mengatakan, aksi Erlina ini dilakukannya dalam keadaan sadar. Setelah menebas jarinya hingga putus, dia pun memasukkannya ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke parit.
 
"Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tentu tersebut harus dikuburkan. Pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging," katanya.
 


Sebelumnya, Erlina dikabarkan menjadi salah korban kawanan begal sadis saat melintas di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area pada Jumat (1/5).
 
Dua pelaku begal membacok tangan kiri korban yang menyebabkan jari-jari tangan kiri korban putus dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
 
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, terungkap bahwa kasus begal tersebut hanya sandiwara.
 
Erlina selama ini berbohong. Ia bukan dibegal, melainkan memotong sendiri jari tangannya tersebut.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020