Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Nico Afinta berjanji segera mengusulkan kepada Kapolri penghargaan untuk keberhasilan pengungkapan 221,912 kilogram narkotika yang menjadi rekor tangkapan terbesar di Polda Kalsel.

"Selamat atas hasil luar biasa Direktorat Reserse Narkoba. Saya upayakan anggota mendapat penghargaan, namun tidak dari saya tapi dari pimpinan Polri tertinggi Bapak Kapolri," kata Nico di Banjarmasin, Rabu.

Nico menyampaikan hal itu usai mengunjungi Direktorat Reserse Narkoba dalam kapasitasnya sebagai Kapolda baru yang ingin mendengar secara langsung paparan kinerja dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin, Irjen Nico menyatakan jika suatu penghargaan diharapkan dapat memberikan motivasi bagi personel dan contoh pula bagi lainnya agar meraih prestasi serupa.

Dia pun mengaku berupaya mendorong anggota agar dapat mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak-banyaknya baik tingkat Polda maupun Polres jajaran.

"Kalau bisa lebih dari satu ton. Saya optimis jika melihat kegiatan Ditresnarkoba selama ini harusnya bisa diikuti Satuan Reserse Narkoba Polres meraih prestasi," timpal Nico.
Baca juga: Kapolda Kalsel usulkan penghargaan Kapolri pada pengungkapan 221,912 Kg narkotika
Baca juga: Kapolda Kalsel: Pengamanan pilkada prioritas di tengah COVID-19
Baca juga: Kapolda Kalsel pantau jam malam pelaksanaan PSBB jilid 2 di Banjarmasin
Ia juga pernah sukses mengungkap masuknya satu ton narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Guangzhou, Cina ke Indonesia melalui Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten ketika menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2017.

Kepada masyarakat, Nico juga menyampaikan terima kasih karena setiap pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba selalu dibantu warga yang memberikan informasi.

"Polisi memang tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta seluruh elemen masyarakat. Mudah-mudahan kerja sama secara sinergis ini dapat terus berjalan, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan Banua Kalsel terbebas dari barang laknat ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 13 Maret 2020 lalu.

Tim lapangan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana bahkan membekuk otak pengendali jaringan internasional tersebut yaitu seorang narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Polisi menjerat pula Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka. Sejumlah aset pun sudah disita dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap itu. Di antaranya uang tunai Rp1,1 miliar, sejumlah kendaraan berupa mobil mewah, motor Harley Davidson dan Trail KTM serta rumah.  

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020