Pemerintah Kabupaten Banjar siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Sabtu (16/5) dinihari atau sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru yang juga memberlakukan pada waktu itu. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banjar dr Diauddin di Martapura, Rabu mengatakan, dua wilayah bertetangga sudah sepakat memulai PSBB pada waktu yang ditetapkan itu. 

"Pemkab Banjar bersama Banjarbaru memutuskan PSBB dilaksanakan Sabtu dinihari mulai pukul 00.01 WITA dan telah disetujui Pemprov Kalsel," ujarnya saat Video Conference di Command Center Barokah, Martapura.

Ia mengatakan, sebelumnya Pemprov Kalsel meminta Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarbaru menerapkan PSBB Kamis (14/5) tetapi dua daerah ingin persiapan lebih matang sehingga minta pelaksanaan, Sabtu dinihari. 

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar itu, dipilihnya hari Sabtu sesuai saran Ketua Satgas Pengamanan  PSBB yang juga Dandim 1006/Mtp menginginkan saat PSBB dijalankan seluruhnya sudah matang. 

"Persiapan memerlukan waktu seperti memasang tenda, briefing pasukan, termasuk mencoba alat komunikasi karena titik-titik pengamanan cukup  jauh disamping persiapan komando agar tetap satu komando," ucapnya. 

Ditambahkan, sebelum memulai PSBB Sabtu, dilakukan simulasi pada Jumat (15/5) untuk mematangkan kesiapan PSBB parsial Kabupaten  Banjar pada 6 kecamatan yakni Kertak Hanyar, Gambut, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Martapura Timur, dan Martapura Kota.


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020