Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di tiga desa wilayah Kecamatan Tambang Ulang yakni, Desa Sungai Pinang, Desa Pulau Sari dan Desa Gunung Raja, Selasa (12/5).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sukamta didampingi Camat Tambang Ulang Ade Gumilar dan masing-masing Kepala Desa kepada masing-masing tiga orang perwakilan penerima dari tiga desa tersebut.
Camat Tambang Ulang Ade Gumilar mengatakan, ada 102 orang penerima dari Desa Sungai Pinang, 83 orang penerima dari Desa Pulau Sari dan 90 orang penerima dari Desa Gunung Raja.
"Mereka warga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) serta program bantuan pemerintah lainnya, sesuai kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, " ujarnya.
Menurut dia, BLT berasal dari dana desa disalurkan pada April sampai Juni 2020, sebesar Rp600 ribu per bulan.
"Setiap warga penerima akan memperoleh Rp1,8 juta untuk tiga bulan,"terangnya.
Sementara, Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam arahannya menjelaskan, pemerintah pusat telah menginstruksikan terkait dana desa agar dipergunakan untuk tiga hal yakni, penanganan COVID-19, padat karya serta BLT.
Tujuannya, sebut dia, untuk membantu keluarga yang saat ini kesusahan membeli bahan kebutuhan pokok.
“Tidak sedikit warga Tanah Laut mengalami penurunan pendapatan cukup derastis akibat pandemi ini. Saya mengharapkan agar BLT ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari oleh para penerima. Yang paling penting sekarang jangan sampai ada rakyat Tanah Laut kelaparan,"ucap Kamta.
Lebih lanjut Kamta menyampaikan, saat ini banyak bantuan yang diberikan kepada warga yang terdampak penyebaran virus tersebut diantaranya, bantuan pangan non-tunai melalui APBD disalurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk warga lanjut usia (lansia), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa serta bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengingat banyak program bantuan tersebut, Sukamta mengimbau, agar masing-masing penerima tidak mendapat bantuan dua kali lipat (double).
Usai menyerahkan BLT secara simbolis Sukamta berlanjut menandai salah satu rumah warga penerima bantuan pemerintah di Desa Gurung Raja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sukamta didampingi Camat Tambang Ulang Ade Gumilar dan masing-masing Kepala Desa kepada masing-masing tiga orang perwakilan penerima dari tiga desa tersebut.
Camat Tambang Ulang Ade Gumilar mengatakan, ada 102 orang penerima dari Desa Sungai Pinang, 83 orang penerima dari Desa Pulau Sari dan 90 orang penerima dari Desa Gunung Raja.
"Mereka warga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) serta program bantuan pemerintah lainnya, sesuai kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, " ujarnya.
Menurut dia, BLT berasal dari dana desa disalurkan pada April sampai Juni 2020, sebesar Rp600 ribu per bulan.
"Setiap warga penerima akan memperoleh Rp1,8 juta untuk tiga bulan,"terangnya.
Sementara, Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam arahannya menjelaskan, pemerintah pusat telah menginstruksikan terkait dana desa agar dipergunakan untuk tiga hal yakni, penanganan COVID-19, padat karya serta BLT.
Tujuannya, sebut dia, untuk membantu keluarga yang saat ini kesusahan membeli bahan kebutuhan pokok.
“Tidak sedikit warga Tanah Laut mengalami penurunan pendapatan cukup derastis akibat pandemi ini. Saya mengharapkan agar BLT ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari oleh para penerima. Yang paling penting sekarang jangan sampai ada rakyat Tanah Laut kelaparan,"ucap Kamta.
Lebih lanjut Kamta menyampaikan, saat ini banyak bantuan yang diberikan kepada warga yang terdampak penyebaran virus tersebut diantaranya, bantuan pangan non-tunai melalui APBD disalurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk warga lanjut usia (lansia), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa serta bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengingat banyak program bantuan tersebut, Sukamta mengimbau, agar masing-masing penerima tidak mendapat bantuan dua kali lipat (double).
Usai menyerahkan BLT secara simbolis Sukamta berlanjut menandai salah satu rumah warga penerima bantuan pemerintah di Desa Gurung Raja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020