Tanjung,  (Antaranews Kalsel) -- Seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan KPU Kalsel.

Anggota divisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Riza Zihadi didampingi anggota divisi sosialisasi, Masytar Umar, di Tanjung Jumat memaparkan teknis pemungutan dan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) menyusul terbitnya peraturan KPU nomor 26 tahun 2013 tentang pemungutan suara.

"Anggota PPK maupun PPS harus tahu teknis pemungutan dan perhitungan suara mengingat banyak variasi surat suara yang sah dan tidak sah sesuai dengan peraturan KPU nomor 26 tahun 2013," jelas Riza.

Termasuk adanya peraturan KPU nomor 29 tahun 2013 tentang perolehan kursi dan calon terpilih yang juga perlu diketahui anggota PPK.

Terpisah Ketua KPU propinsi Kalsel, Sammahudin Muharam mengatakan tata cara pemungutan dan perhitungan suara merupakan hal paling vital dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Karena itu harus ada pemahaman yang mendalam dari seluruh anggota PPK hingga PPS sehingga tidak ada kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu anggota DPD, DPR RI, DPRD kabupaten dan DPRD propinsi.

"Terpenting ada koordinasi yang baik antara anggota KPU dengan PPK disamping pendalaman tata cara pemungutan dan perhitungan suara di TPS," jelas Sammahudin.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014