Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH mengatakan warga yang masuk ke Banjarmasin saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih banyak dan rata-rata alasan untuk bekerja.

"Hal ini terlihat dari banyaknya karyawan yang kami periksa di pintu masuk Kota Banjarmasin Jalan A Yani Km 6, mereka semua membawa surat keterangan bekerja di kota ini," ucapnya di Banjarmasin, Selasa.



Mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, AKBP Sabana mengatakan ini salah satu faktor di Kota Seribu Sungai ini masih banyak masyarakat keluyuran, karena perkantoran dan pertokoan masih buka.

"Pada Selasa pagi kami periksa warga yang masuk ke Banjarmasin dilihat KTP-nya sebagian besar bukan warga kota ini, tapi mereka bekerja di kota ini dengan bukti surat keterangan kerja dari perusahaan," kata perwira menengah Polri itu.

Jadi, kalau ingin PSBB terlihat bisa mengatur masuknya warga ke kota ini, bisa dilihat pada malam hari semua tutup tidak buka. Kalau siang masih ramai wajar karena toko dan perkantoran masih buka.



Sabana mengatakan selain alasan bekerja, warga yang ke luar rumah sebagian juga beralasan mau ke pasar besar yang ada di Kota Banjarmasin. Mereka beralasan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan pribadi maupun kebutuhan toko untuk jualan.

Menjawab pertanyaan apakah masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara saat PSBB, Sabana mengatakan sudah sangat sedikit, rata-rata masyarakat sudah memahami tentang penggunaan masker saat berkendara atau pembatasan duduk serta jumlah penumpang mobil yang diizinkan pada masa PSBB.

"Saat pemeriksaan tadi pagi, kami tidak menemukan pengendara yang tidak mengenakan masker," tutur perwira lulusan Akpol angkatan 1999 itu.
 

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020