Oleh Hasan Zainuddin
Hal tersebut di katakan wali kota saat penandatanganan dokumen penetapan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2014 yang dilaksanakan di balaikota Banjarmasin, Selasa. Penandatanganan kinerja itu merupakan komitmen dinas melaksanakan program kerjanya yang sudah mendapatkan anggaran.
Menurut dia, konsekuensi itu diambil berdasarkan penandatanganan kontrak kerja walikota dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan sejumlah kepala bagian yang dibawahinya.
"Komitmen ini juga dilakukan sebagai implementasi aturan Menpan Nomor 29 tahun 2010," tambahnya.
Ia berharap, kinerja jajaran Pemkot Banjarmasin tahun ini dapat berjalan sesuai target dan tidak sisa penggunaan anggaran (Silpa).
Sementara itu ada keinginan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Banjarmasin H Nurul Fajar Desira untuk mencontoh punish and reward (sanksi dan penghargaan) pencapaian kontrak kerja seperti Surabaya.
"Kalau di Surabaya yang tak mencapai target kerja akan terkena pemotongan gaji," kata Fajar.
Makanya jika hal itu diterapkan di pemkot Banjarmasin mungkin juga akan membuahkan hasil maksimal, tambahnya.
 Sebelumnya wali kota melantik dan mengambil sumpah beberapa orang pejabat eselon II dan III untuk menduduki posisi kepala dinas, kepala badan, dan pejabat lainnya. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin,(Antaranews Kalsel)- Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin mengancam akan memutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat yang kinerjanya kurang baik atau jelek.
Hal tersebut di katakan wali kota saat penandatanganan dokumen penetapan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2014 yang dilaksanakan di balaikota Banjarmasin, Selasa. Penandatanganan kinerja itu merupakan komitmen dinas melaksanakan program kerjanya yang sudah mendapatkan anggaran.
Menurut dia, konsekuensi itu diambil berdasarkan penandatanganan kontrak kerja walikota dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan sejumlah kepala bagian yang dibawahinya.
"Komitmen ini juga dilakukan sebagai implementasi aturan Menpan Nomor 29 tahun 2010," tambahnya.
Ia berharap, kinerja jajaran Pemkot Banjarmasin tahun ini dapat berjalan sesuai target dan tidak sisa penggunaan anggaran (Silpa).
Sementara itu ada keinginan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Banjarmasin H Nurul Fajar Desira untuk mencontoh punish and reward (sanksi dan penghargaan) pencapaian kontrak kerja seperti Surabaya.
"Kalau di Surabaya yang tak mencapai target kerja akan terkena pemotongan gaji," kata Fajar.
Makanya jika hal itu diterapkan di pemkot Banjarmasin mungkin juga akan membuahkan hasil maksimal, tambahnya.
 Sebelumnya wali kota melantik dan mengambil sumpah beberapa orang pejabat eselon II dan III untuk menduduki posisi kepala dinas, kepala badan, dan pejabat lainnya. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014