Petugas Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sungai Lulut meringkus seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau belati.
"Pelaku kami tangkap setelah ada warga yang berteriak meminta tolong ke petugas Pos PSBB Sungai Lulut," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (2/5) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku sempat lari setelah mengetahui ada petugas dari Pos PSBB mendatangi dia yang mencoba melakukan tindak pidana terhadap seseorang pengemudi mobil.
"Melihat ada warga minta tolong, petugas gabungan di Pos PSBB langsung mengejar pelaku yang sempat lari dan akhirnya berhasil diringkus beserta barang buktinya," kata dia.
Baca juga: Polda Kalsel sita 101 senjata tajam dalam operasi Sikat
Baca juga: Akibat simpan 57 butir peluru tajam, warga HST terancam hukuman seumur hidup
Baca juga: Bukalapak dan Tokopedia larang jual kunai
Ia mengatakan, pelaku diketahui bernama Iman Saputra alias Wali (30), buruh serabutan, warga Jalan Saka Permai Gang Amilin Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Barang bukti yang diamankan petugas berupa senjata tajam jenis pisau belati dengan gagang kayu warna cokelat lengkap dengan kumpang kulit warna cokelat.
"Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut," tutur perwira menengah Polri itu.
Hasil penyidikan, pelaku melanggar tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.
Uski menambahkan, kronologis penangkapan berawal saat pelaku bersama temannya mengejar satu unit mobil yang diduga telah membawa istrinya, sesampai di dekat Pos PSBB Jalan Veteran Km. 5,7 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmsin Timur, pengemudi di dalam mobil tersebut berteriak dan meminta tolong.
Mendengar teriakan itu para petugas mendatangi mobil tersebut dan melihat pelaku membawa senjata tajam, mengetahui petugas datang, pelaku dan temannya melarikan diri, namun pelaku tertangkap dan langsung diamankan petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Pelaku kami tangkap setelah ada warga yang berteriak meminta tolong ke petugas Pos PSBB Sungai Lulut," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (2/5) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku sempat lari setelah mengetahui ada petugas dari Pos PSBB mendatangi dia yang mencoba melakukan tindak pidana terhadap seseorang pengemudi mobil.
"Melihat ada warga minta tolong, petugas gabungan di Pos PSBB langsung mengejar pelaku yang sempat lari dan akhirnya berhasil diringkus beserta barang buktinya," kata dia.
Baca juga: Polda Kalsel sita 101 senjata tajam dalam operasi Sikat
Baca juga: Akibat simpan 57 butir peluru tajam, warga HST terancam hukuman seumur hidup
Baca juga: Bukalapak dan Tokopedia larang jual kunai
Ia mengatakan, pelaku diketahui bernama Iman Saputra alias Wali (30), buruh serabutan, warga Jalan Saka Permai Gang Amilin Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Barang bukti yang diamankan petugas berupa senjata tajam jenis pisau belati dengan gagang kayu warna cokelat lengkap dengan kumpang kulit warna cokelat.
"Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut," tutur perwira menengah Polri itu.
Hasil penyidikan, pelaku melanggar tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.
Uski menambahkan, kronologis penangkapan berawal saat pelaku bersama temannya mengejar satu unit mobil yang diduga telah membawa istrinya, sesampai di dekat Pos PSBB Jalan Veteran Km. 5,7 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmsin Timur, pengemudi di dalam mobil tersebut berteriak dan meminta tolong.
Mendengar teriakan itu para petugas mendatangi mobil tersebut dan melihat pelaku membawa senjata tajam, mengetahui petugas datang, pelaku dan temannya melarikan diri, namun pelaku tertangkap dan langsung diamankan petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020