Tim Gugus Tugas Percepatan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan menilai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilaksanakan di Kota Banjarmasin selama satu pekan terakhir masih belum maksimal.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan HM Muslim di Banjarbaru Minggu petang mengatakan, masih banyak warga Banjarmasin yang belum disiplin untuk jaga jarak.
Sebagian warga di beberapa wilayah juga masih banyak yang berada dalam kerumunan, sehingga upaya pencegahan penularan menjadi belum maksimal.
Selain itu, tambah dia, pos penjagaan juga belum efektif untuk menertibkan warga yang tidak melaksanakan ketentuan PSBB sebagaimana yang telah ditetapkan.
"Berdasarkan pengamatan kami selama satu pekan, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga pelaksanaan PSBB menjadi efektif," katanya.
Terkait usulan untuk melaksanakan PSBB yang diajukan oleh Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, hingga kini masih dalam tahap evaluasi.
Saat ini, kata Muslim, pihaknya sedang mengecek beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi, seperti dokumen, dan kesiapan daerah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan selama pelaksanaan PSBB.
Ketentuan tersebut, misalnya ketersediaan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar lainnya, apakah sudah memadai, terutama saat dilaksanakan PSBB.
Selain itu, program jaringan pengaman sosial, harus benar-benar mendapatkan perhatian serius, karena program tersebut menjadi salah satu poin penting bagi masyarakat terdampak pelaksanaan PSBB.
Sistem pengamanan yang disiapkan, selama pelaksanaan PSBB juga menjadi salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan terkait lainnya.
"Beberapa hal tersebut, kini masih kami dalami dan dilakukan verifikasi. Selanjutnya kami akan mendiskusikan seluruh persiapan dan ketentuan tersebut dengan seluruh daerah yang mengajukan PSBB," katanya.
Diharapkan, tambah dia, seluruh komponen tersebut sudah lengkap, sehingga Pemprov Kalsel lebih percaya diri untuk menyampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk disetujui pelaksanaan PSBB.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan HM Muslim di Banjarbaru Minggu petang mengatakan, masih banyak warga Banjarmasin yang belum disiplin untuk jaga jarak.
Sebagian warga di beberapa wilayah juga masih banyak yang berada dalam kerumunan, sehingga upaya pencegahan penularan menjadi belum maksimal.
Selain itu, tambah dia, pos penjagaan juga belum efektif untuk menertibkan warga yang tidak melaksanakan ketentuan PSBB sebagaimana yang telah ditetapkan.
"Berdasarkan pengamatan kami selama satu pekan, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga pelaksanaan PSBB menjadi efektif," katanya.
Terkait usulan untuk melaksanakan PSBB yang diajukan oleh Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, hingga kini masih dalam tahap evaluasi.
Saat ini, kata Muslim, pihaknya sedang mengecek beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi, seperti dokumen, dan kesiapan daerah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan selama pelaksanaan PSBB.
Ketentuan tersebut, misalnya ketersediaan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar lainnya, apakah sudah memadai, terutama saat dilaksanakan PSBB.
Selain itu, program jaringan pengaman sosial, harus benar-benar mendapatkan perhatian serius, karena program tersebut menjadi salah satu poin penting bagi masyarakat terdampak pelaksanaan PSBB.
Sistem pengamanan yang disiapkan, selama pelaksanaan PSBB juga menjadi salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan terkait lainnya.
"Beberapa hal tersebut, kini masih kami dalami dan dilakukan verifikasi. Selanjutnya kami akan mendiskusikan seluruh persiapan dan ketentuan tersebut dengan seluruh daerah yang mengajukan PSBB," katanya.
Diharapkan, tambah dia, seluruh komponen tersebut sudah lengkap, sehingga Pemprov Kalsel lebih percaya diri untuk menyampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk disetujui pelaksanaan PSBB.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020