Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meningkatkan pengawasan makanan di Bulan Suci Ramadhan 1421 H untuk menjamin keamanan makanan para konsumen.

"Pengawasan tersebut dengan melakukan pemeriksaan masa kedaluwarsa, izin edar dan kemasan prodak makanan," kata Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Tri Wandiro di Batulicin, Jum'at.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya telah ditemukan belasan produk makanan yang sudah kedaluwarsa dan  kemasan makanan mulai rusak namun masih dijajakan oleh pedagang yang bersangkutan.

Tahap awal petugas hanya memberikan peringatan agar makanan tersebut dipisahkan dan tidak dijual, apabila dalam pemeriksaan selanjutnya masih ditemukan maka petugas akan melakukan penyitaan.

Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap distributor atau agen makanan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Apabila hal tersebut tidak segera dilakukan maka akan beresiko kepada masyarakat luas, sebab tidak semua masyarakat memperhatikan masa kedaluwarsa makanan yang dibelinya.

Dalam waktu bersamaan, Loka Pom Tanah Bumbu juga melakukan pemeriksaan takjil dengan mengambil 50 sampel makanan untuk diuji melalui laboratorium.

Parameter yang diuji untuk mengetahui apakan makanan tersebut mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin B, methanil yellow dan boraks.

"Alhamdulillah dari hasil pengujian semua makanan yang kita ambil sampelnya tidak mengandung bahan berbahaya," pungkas Tri Wandiro.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020