Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Delapan orang waria diamankan polisi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa mengatakan, para waria itu diamankan karena keberadaan mereka yang suka mangkal di pinggir jalan itu sangat meresahkan masyarakat.

Sehingga dengan adanya keluhan itu pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melaksanakan razia pekat untuk menertibkan keberadaan para waria tersebut.

Razia pekat itu dilakukan, polisi sekitar pukul 01.00 wita, Selasa (4/3) dini hari, dan ada sekitar delapa waria yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin.

Dikatakan, pertama ada 5 waria yang tertangkap dan diamankan karena sedang mangkal di pinggir jalan Hasanudin tepatnya didekat jembatan Dewi Banjarmasin Tengah.

Selanjut, polisi melanjutkan patroli dan kembali mengamankan tiga orang waria di jalan Sudirman tepatnya didepan Eks Kantor Gubernur Kalsel yang juga sering disebut sebagai pantai jodoh.

Usai menangkap dan mengamankan delapan waria tersebut, mereka semua dilakukan pendataan dan pembinaan diruang Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.

"Kita juga memberikan para waria itu surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan mereka juga kita amankan 1X24 jam, agar menimbulkan efek jera," terangnya kepada Antara.

Terus dikatakan, untuk para waria yang diamankan itu, bagi yang memenuhi unsur tindak pidana ringan maka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

  Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dalam setiap harinya, ini dimaksudkan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi serta kondisi Banjarmasin agar selalu dalam keadaan kondusif, demikian Haryaono. 
(T.KR-GWB/B/H005/H005) 04-03-2014 17:35:40

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014