Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) adakan Rapat Koordinasi tentang Rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) bertempat di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin (20/4).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) HST, Teddy Taufani mengatakan, anggaran yang sudah dikucurkan untuk penanganan COVID-19 dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sampai dengan 17 April 2020 adalah sebesar Rp 22 miliar.
Yakni, meliputi dana pencegahan sebesar Rp 15,9 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 6,1 miliar.
Baca juga: Peduli COVID-19, Nasdem HST semprot kota dan bagi 3000 masker
"Sebelum dikeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, kita sudah mengupayakan dari segi anggaran, yakni dengan realokasi dan refocusing anggaran belanja," katanya.
Menurutnya, simulasi penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, penyesuaian pendapatan dari dana perimbangan berdasarkan PMK nomor 35/PMK.07/2020 sebesar Rp 92,4 miliar, dari PAD berkurang Rp 12,2 miliar, sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang Rp 14,9 miliar.
Bupati HST H A Chairansyah yang memimpin rapat menyampaikan, Keputusan Bersama Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Baca juga: Jelang ramadhan, Bupati dan Wabup HST silaturahmi dengan ulama
Selain itu, upaya lainnya dengan realokasi dan efisiensi belanja sesuai arahan SKB tersebut, yakni pada belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan penyesuaian anggaran, tak terkecuali dari Sekretariat Daerah Bupati pun merelakan Anggaran Perjalanan dinasnya satu milyar lebih untuk direalokasi ke kegiatan penanganan COVID-19 di HST.
Program dan kegiatan di luar penanganan COVID-19 harus dialihkan, seperti perjalanan dinas, workshop (lokakarya), belanja makan minum, ATK (Alat Tulis Kantor), dan beberapa belanja modal yang kurang 'urgent' (penting) sementara ditahan dulu, karena memang butuh dana banyak untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: DPK IKAPTK donasikan masker ke Gugus Tugas COVID-19 HST sebanyak 2.400 buah
Dalam kesempatan tersebut, Sekda HST, H A Tamzil menyampaikan kepada seluruh SKPD agar segera penyelesaian Rasionalisasi Anggaran belanja.
"Jangan salah persepsi, tidak ada pemangkasan anggaran belanja yang benar adalah realokasi anggaran belanja ke kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di HST," tegas Sekda.
Menurutnya, untuk percepatan rasionalisasi anggaran belanja semua SKPD melakukan rasionalisasi angggaran sebesar 50 persen dengan memperhitungkan belanja yang sudah direalisasi, untuk Finalisasi nanti dibahas bersama Tim TAPD.
Baca juga: PPNI HST gelar do'a bersama untuk para perawat dan serahkan bantuan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) HST, Teddy Taufani mengatakan, anggaran yang sudah dikucurkan untuk penanganan COVID-19 dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sampai dengan 17 April 2020 adalah sebesar Rp 22 miliar.
Yakni, meliputi dana pencegahan sebesar Rp 15,9 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 6,1 miliar.
Baca juga: Peduli COVID-19, Nasdem HST semprot kota dan bagi 3000 masker
"Sebelum dikeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, kita sudah mengupayakan dari segi anggaran, yakni dengan realokasi dan refocusing anggaran belanja," katanya.
Menurutnya, simulasi penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, penyesuaian pendapatan dari dana perimbangan berdasarkan PMK nomor 35/PMK.07/2020 sebesar Rp 92,4 miliar, dari PAD berkurang Rp 12,2 miliar, sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang Rp 14,9 miliar.
Bupati HST H A Chairansyah yang memimpin rapat menyampaikan, Keputusan Bersama Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Baca juga: Jelang ramadhan, Bupati dan Wabup HST silaturahmi dengan ulama
Selain itu, upaya lainnya dengan realokasi dan efisiensi belanja sesuai arahan SKB tersebut, yakni pada belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan penyesuaian anggaran, tak terkecuali dari Sekretariat Daerah Bupati pun merelakan Anggaran Perjalanan dinasnya satu milyar lebih untuk direalokasi ke kegiatan penanganan COVID-19 di HST.
Program dan kegiatan di luar penanganan COVID-19 harus dialihkan, seperti perjalanan dinas, workshop (lokakarya), belanja makan minum, ATK (Alat Tulis Kantor), dan beberapa belanja modal yang kurang 'urgent' (penting) sementara ditahan dulu, karena memang butuh dana banyak untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: DPK IKAPTK donasikan masker ke Gugus Tugas COVID-19 HST sebanyak 2.400 buah
Dalam kesempatan tersebut, Sekda HST, H A Tamzil menyampaikan kepada seluruh SKPD agar segera penyelesaian Rasionalisasi Anggaran belanja.
"Jangan salah persepsi, tidak ada pemangkasan anggaran belanja yang benar adalah realokasi anggaran belanja ke kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di HST," tegas Sekda.
Menurutnya, untuk percepatan rasionalisasi anggaran belanja semua SKPD melakukan rasionalisasi angggaran sebesar 50 persen dengan memperhitungkan belanja yang sudah direalisasi, untuk Finalisasi nanti dibahas bersama Tim TAPD.
Baca juga: PPNI HST gelar do'a bersama untuk para perawat dan serahkan bantuan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020