Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual membahas kebijakan pendidikan selama pandemi COVID-19 pada Senin (20/4).

"Kami berterima kasih atas kepercayaan dari wakil rakyat di Senayan telah melibatkan ULM terkait pandangan maupun kebijakan pendidikan
saat wabah virus corona melanda bangsa ini," terang Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi.

Adapun sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka selain ULM yang dilibatkan. Di antaranya Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, Univiversitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, dan beberapa perguruan tinggi lainnya baik PTN Badan Hukum maupun PTN Non Badan 
Hukum.

Dalam rapat tersebut, ULM sendiri diwakili dr. H. Iwan Aflanie, M.Kes, Sp selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran.
dr. H. Iwan Aflanie, M.Kes, Sp saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat secara virtual bersama Komisi X DPR RI. (ANTARAKALSEL/ULM)


Sutarto menuturkan, selama ini program studi diberikan kewenangan dan keleluasaan untuk menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan ketersediaan sumber daya masing-masing fakultas. Dimana prinsipnya mempertimbangkan physical dan social distancing selama pandemi COVID-19.

"Proses pembelajaran di Fakultas Kedokteran adalah proses berkelanjutan yang tidak berhenti di level akademik, tetapi berlanjut di tingkat profesi (koas). Jadi beberapa materi pembelajaran yang tidak bisa diberikan di level akademik bisa dipindah ke level koas. Perpanjangan masa studi juga tidak berimbas pada peserta didik untuk membayar UKT pada semester tambahan," jelasnya.

Pelaksanaan koas sendiri diliburkan selama pandemi COVID-19, karena mahasiswa atau lulusan S.Ked di tingkat akademik belum memiliki kompetensi untuk berhadapan langsung dalam penanganan pasien virus corona.

"Kami pun tidak menyetujui kalau ada wacana mengusulkan dokter baru yang belum mengikuti atau lulus UKMPPD diberikan hak otomatisasi kelulusan apabila menjadi sukarelawan selama pandemi COVID-19. Karena setelah pandemi berakhir, seorang dokter tetap harus memiliki minimal kompetensi untuk berhadapan langsung dengan masyarakat dalam praktek mandiri," tandas Sutarto.
Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi. (ANTARAKALSEL/ULM)


Sementara Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas keterlibatan universitas khususnya Fakultas Kedokteran dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Termasuk atas capaian di bidang riset. Di antaranya tercipta robot yang membantu pemeriksaan, telemedicine, dan lainnya.

Komisi X mendukung optimalisasi pembelajaran jarak jauh selama pandemi, dengan tidak menambah beban psikologis dan finansial bagi peserta didik. Kemudian turut mendorong riset lintas disiplin dalam penanggulangan pandemi.

Forum Rapat juga mendorong Kemendikbud untuk membuat skema pembiayaan termasuk pembebasan atau penurunan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa yg terkena dampak pandemi COVID-19, termasuk menyiapkan payung hukumnya.

Diusulkan pula kepada Kemendikbud dan kementerian terkait untuk memberikan insentif bagi para mahasiswa pendidikan spesialis dan mahasiswa yang terlibat sebagai relawan yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020