Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, 17/2 (Antara) - Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, pengawasan pertambangan di provinsinya masih lemah, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Pendapat Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut, disampaikan pada rapat paripurna internal lembaga legislatif tingkat provinsi itu, di Banjarmasin, Senin.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan itu, dalam usul revisi Perda 2 tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum di provinsi tersebut, Komisi III mengingatkan isi Undang Undang Dasar 1945 yang berkaitan kekayaan alam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, 17/2 (Antara) - Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, pengawasan pertambangan di provinsinya masih lemah, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Pendapat Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut, disampaikan pada rapat paripurna internal lembaga legislatif tingkat provinsi itu, di Banjarmasin, Senin.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan itu, dalam usul revisi Perda 2 tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum di provinsi tersebut, Komisi III mengingatkan isi Undang Undang Dasar 1945 yang berkaitan kekayaan alam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014