Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, terus mengejar pelaku pembunhan karyawan hotel di Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, hingga saat ini anggota masih di lapangan untuk mencari pelaku tersebut.
Selain itu juga, Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat juga melakukan pencarian sekaligus memintai keterang terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
Berbagai sumber yang diminta keterangan oleh polisi dan berdasarkan laporan anggota di lapangan, untuk sementara pelaku diketahui berinsial BC warga Banjarmasin.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Fahrizal Lutfi (30) warga Saka Permai Banjarmasin Barat.
Pelaku BC apabila nantinya tertangkap polisi, dia bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 338 terntang pembunuhan dengan ancaman hukumannya selama 20 tahun penjara.
Hingga kini polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan diminta kerjasamanya terhadap masyarakat untuk memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku tersebut.
Selain itu juga, pihak keluarga pelaku diminta untuk bisa membujuk pelaku guna menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum kedapatan polisi lebih dulu di tempat persembunyiannya, selama dalam pelarian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di jalan Saka Permai Gang Amilin Banjarmasin Barat, pada Jumat (14/2) malam, sekitar pukul 22.00 wita, yang diawali dengan perkelahian terlebih dulu antara korban dan pelaku yang diketahui sebagai pria idaman lain dari isterinya si korban.
Akibat perkelahian itu, korban tewas dengan luka diantaranya dua di bagian dada dan empat lainnya di tangan kiri dan kanan hingga nyaris putus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, terus mengejar pelaku pembunhan karyawan hotel di Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, hingga saat ini anggota masih di lapangan untuk mencari pelaku tersebut.
Selain itu juga, Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat juga melakukan pencarian sekaligus memintai keterang terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.
Berbagai sumber yang diminta keterangan oleh polisi dan berdasarkan laporan anggota di lapangan, untuk sementara pelaku diketahui berinsial BC warga Banjarmasin.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Fahrizal Lutfi (30) warga Saka Permai Banjarmasin Barat.
Pelaku BC apabila nantinya tertangkap polisi, dia bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 338 terntang pembunuhan dengan ancaman hukumannya selama 20 tahun penjara.
Hingga kini polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan diminta kerjasamanya terhadap masyarakat untuk memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku tersebut.
Selain itu juga, pihak keluarga pelaku diminta untuk bisa membujuk pelaku guna menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum kedapatan polisi lebih dulu di tempat persembunyiannya, selama dalam pelarian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di jalan Saka Permai Gang Amilin Banjarmasin Barat, pada Jumat (14/2) malam, sekitar pukul 22.00 wita, yang diawali dengan perkelahian terlebih dulu antara korban dan pelaku yang diketahui sebagai pria idaman lain dari isterinya si korban.
Akibat perkelahian itu, korban tewas dengan luka diantaranya dua di bagian dada dan empat lainnya di tangan kiri dan kanan hingga nyaris putus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014