Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai di perkotaan hingga daerah perbatasan Kalimantan Timur menggunakan listrik tenaga surya (solar cell).
"Selain lebih fleksibel, dengan lampu tenaga surya juga bisa mengurangi beban tagihan rekening listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai di Kotabaru, Kamis.
Saat ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, sejumlah titik di jalan protokol di kota Kotabaru dan sekitarnya sudah menggunakan PJU dengan Solar Cell.
Begitu juga dengan Serongga, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat hingga Pamukat Barat yang berbatasan langsung dengan Grogot, Kabupaten Paser, juga akan menggunakan PJU dengan menggunakan teknologi tenaga surya.
Listrik tenaga surya, juga lebih fleksibel digunakan, di mana apabila terjadi pemadaman, masyarakat atau pengguna jalan masih tetap bisa menikmati perjalananya dengan terang benderang, meski saat itu terjadi pemadaman listrik dari PT PLN.
"Bahkan saat terjadi kebakaran di Kotabaru beberapa waktu lalu, di sekitar jalan raya masih terang, padahal listrik di wilayah perkotaan semuanya padam," tuturnya.
Rivai menyadari, listrik di beberapa daerah masih terjadi pemadaman di luar jadwal dari PT PLN, hal itu terjadi karena ada gangguan pohon tumbang dan lainnya, dan salah satu solusi agar jalan tetap terang, PJU menggunakan tenaga surya.
Terpisah, Rivai mengemukakan, saat ini rata-rata tagihan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kotabaru sekitar Rp200 juta per bulan.
"PJU dengan solar cell, tagihan listrik untuk PJU akan berkurang, sedang manfaat lainnya, ketika terjadi pemadaman listrik dari PT PLN, lampau penerangan jalan umum masih tetap menyala," ujarnya.
Saat ini, Dinas Cipta Karya telah membangun sedikitnya 50 unit PJU yang disebar di sejumlah jalur jalan protokol mulai di Jalan Veteran, Sembuluan, Stagen, Sebelimbingan, dan Komplek Angkatan Laut (AL).
Solar cell angat cocok untuk daerah yang jauh dari jangkauan listrik dari PT PLN, dan pembangunan instalasi kabel listrik menjadi kurang ekonomis, karena memerlukan biaya cukup tinggi.
PJU dengan solar cell diprogram aktif mulai pukul 18.00-06.00 Wita, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, mengatakan, pihaknya juga memprogramkan memasang lampu rambu-rambu di setiap persimpangan dan tikungan dengan menggunakan energi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Tujuannya untuk menghemat energi, kita memanfaatkan tenaga matahari yang biaya operasionalnya minim," katanya.
Selain Cipta Karya dan Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan an Energi Kotabaru juga telah menggunakan lampu tenaga surya untuk dibagikan kepada masyarakat di daerah pelosok dan pesisir yang belum mendapatkan pelayanan listrik dari PT PLN.
Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, sejak 2007 hingga 2010 telah membagikan 1.908 unit listrik tenaga surya atau "solar home system".
APBD 2007 Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) menyerahkan bantuan 200 unit LTS kepada masyarakat di Pulau Laut Kepulauan sebanyak 175 unit, daerah pegunungan Meratus, Muara Ure, Hampang 10 unit, dan Sungai Durian, Bulu Kuning sebanyak 15 unit.
Selanjutnya, APBD 2008 Distamben kembali membagikan 310 unit LTS untuk masyarakat, terdiri dari masyarakat Muara Ure, Paramasa 2X9 dan Lipon sebanyak 200 unit, Pulau Kerumputan 10 unit, Bulu Kuning 100 Unit.
Sedangkan APBD 2009, Distamben membagikan sekitar 1.065 unit LTS kepada 1.065 kepala keluarga masyarakat di hampir 20 kecamatan, terutama mereka yang berada di daerah pegunungan dan peisisir yang belum mendapatkan aliran listrik dari PT PLN.
APBD 2010, Distamben membagikan 333 unit LTS untuk masyarakat di Pamukan Barat, Pulau Sembilan, Kelumpang Barat, Sungai Durian, kelumpang Utara, Hampang dan Kelumpang Hulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai di perkotaan hingga daerah perbatasan Kalimantan Timur menggunakan listrik tenaga surya (solar cell).
"Selain lebih fleksibel, dengan lampu tenaga surya juga bisa mengurangi beban tagihan rekening listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai di Kotabaru, Kamis.
Saat ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, sejumlah titik di jalan protokol di kota Kotabaru dan sekitarnya sudah menggunakan PJU dengan Solar Cell.
Begitu juga dengan Serongga, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat hingga Pamukat Barat yang berbatasan langsung dengan Grogot, Kabupaten Paser, juga akan menggunakan PJU dengan menggunakan teknologi tenaga surya.
Listrik tenaga surya, juga lebih fleksibel digunakan, di mana apabila terjadi pemadaman, masyarakat atau pengguna jalan masih tetap bisa menikmati perjalananya dengan terang benderang, meski saat itu terjadi pemadaman listrik dari PT PLN.
"Bahkan saat terjadi kebakaran di Kotabaru beberapa waktu lalu, di sekitar jalan raya masih terang, padahal listrik di wilayah perkotaan semuanya padam," tuturnya.
Rivai menyadari, listrik di beberapa daerah masih terjadi pemadaman di luar jadwal dari PT PLN, hal itu terjadi karena ada gangguan pohon tumbang dan lainnya, dan salah satu solusi agar jalan tetap terang, PJU menggunakan tenaga surya.
Terpisah, Rivai mengemukakan, saat ini rata-rata tagihan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kotabaru sekitar Rp200 juta per bulan.
"PJU dengan solar cell, tagihan listrik untuk PJU akan berkurang, sedang manfaat lainnya, ketika terjadi pemadaman listrik dari PT PLN, lampau penerangan jalan umum masih tetap menyala," ujarnya.
Saat ini, Dinas Cipta Karya telah membangun sedikitnya 50 unit PJU yang disebar di sejumlah jalur jalan protokol mulai di Jalan Veteran, Sembuluan, Stagen, Sebelimbingan, dan Komplek Angkatan Laut (AL).
Solar cell angat cocok untuk daerah yang jauh dari jangkauan listrik dari PT PLN, dan pembangunan instalasi kabel listrik menjadi kurang ekonomis, karena memerlukan biaya cukup tinggi.
PJU dengan solar cell diprogram aktif mulai pukul 18.00-06.00 Wita, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, mengatakan, pihaknya juga memprogramkan memasang lampu rambu-rambu di setiap persimpangan dan tikungan dengan menggunakan energi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Tujuannya untuk menghemat energi, kita memanfaatkan tenaga matahari yang biaya operasionalnya minim," katanya.
Selain Cipta Karya dan Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan an Energi Kotabaru juga telah menggunakan lampu tenaga surya untuk dibagikan kepada masyarakat di daerah pelosok dan pesisir yang belum mendapatkan pelayanan listrik dari PT PLN.
Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, sejak 2007 hingga 2010 telah membagikan 1.908 unit listrik tenaga surya atau "solar home system".
APBD 2007 Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) menyerahkan bantuan 200 unit LTS kepada masyarakat di Pulau Laut Kepulauan sebanyak 175 unit, daerah pegunungan Meratus, Muara Ure, Hampang 10 unit, dan Sungai Durian, Bulu Kuning sebanyak 15 unit.
Selanjutnya, APBD 2008 Distamben kembali membagikan 310 unit LTS untuk masyarakat, terdiri dari masyarakat Muara Ure, Paramasa 2X9 dan Lipon sebanyak 200 unit, Pulau Kerumputan 10 unit, Bulu Kuning 100 Unit.
Sedangkan APBD 2009, Distamben membagikan sekitar 1.065 unit LTS kepada 1.065 kepala keluarga masyarakat di hampir 20 kecamatan, terutama mereka yang berada di daerah pegunungan dan peisisir yang belum mendapatkan aliran listrik dari PT PLN.
APBD 2010, Distamben membagikan 333 unit LTS untuk masyarakat di Pamukan Barat, Pulau Sembilan, Kelumpang Barat, Sungai Durian, kelumpang Utara, Hampang dan Kelumpang Hulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014