Oleh Gunawan Wibisono
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pelaku tersebut ditangkap karena memilik sajam saat polisi melakukan pemeriksaan.
Sajam itu diletakan dipinggang pelaku, mengetahui hal tersebut, polisi langsung menjatuhkan pelaku dan segera memborgol kedua tangannya serta mengamankan sajam yang ada dipinggang pelaku.
Diketahui pelaku pembawa sajam itu bernama Busranoor alias Kinoi (27) warga jalan Belitung Darat Gang 1 Juli No 40 Rt 23 Banjarmasin dan ditangkap pada Selasa (12/2) pagi, sekitar pukul 09.00 wita.
"Pelaku tersebut dari hasil pemeriksaan penyidik, selain terkait kasus sajam, dia diduga juga terkait kasus perkelahian dan menjadi buronan pihak Polsekta Banjarmasin Selatan," terangnya kepada Wartawan.
Untuk sajam yang dibawa pelaku di pinggang kanannya itu berjenis belati dan kini dia sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan pelaku/tersangka itu polisi menjerat dia dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12. Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Razia pekat itu akan terus kita lakukan dititik-titik rawan yang ada di wilayah hukum Polresta Banjarmasin sebagai cipta kondisi menjelang Pemilu 2014," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.
Sementara itu pelaku Busranoor mengatakan, dirinya tidak pernah terlibat perkelahian dimanapun dia berada apalagi sampai melakukan ada penganiayaan.
Senjata tajam yang dibawa dipinggang itu rencananya mau dijual, karena lagi kena sial makanya tertangkap oleh pihak kepolisian yang saat itu sedang melakukan razia.
 "Saya lagi butuh uang untuk kebutuhan ekonomi dan keperluan hidup sehari-hari, makanya belati tersebut mau saya jual, tapi apes belum lagi belati terjual dan dapat uang malah tertangkap polisi," tutur pria yang memilik anak satu itu.  Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat mereka melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah pusat perbelanjaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pelaku tersebut ditangkap karena memilik sajam saat polisi melakukan pemeriksaan.
Sajam itu diletakan dipinggang pelaku, mengetahui hal tersebut, polisi langsung menjatuhkan pelaku dan segera memborgol kedua tangannya serta mengamankan sajam yang ada dipinggang pelaku.
Diketahui pelaku pembawa sajam itu bernama Busranoor alias Kinoi (27) warga jalan Belitung Darat Gang 1 Juli No 40 Rt 23 Banjarmasin dan ditangkap pada Selasa (12/2) pagi, sekitar pukul 09.00 wita.
"Pelaku tersebut dari hasil pemeriksaan penyidik, selain terkait kasus sajam, dia diduga juga terkait kasus perkelahian dan menjadi buronan pihak Polsekta Banjarmasin Selatan," terangnya kepada Wartawan.
Untuk sajam yang dibawa pelaku di pinggang kanannya itu berjenis belati dan kini dia sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan pelaku/tersangka itu polisi menjerat dia dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12. Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Razia pekat itu akan terus kita lakukan dititik-titik rawan yang ada di wilayah hukum Polresta Banjarmasin sebagai cipta kondisi menjelang Pemilu 2014," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.
Sementara itu pelaku Busranoor mengatakan, dirinya tidak pernah terlibat perkelahian dimanapun dia berada apalagi sampai melakukan ada penganiayaan.
Senjata tajam yang dibawa dipinggang itu rencananya mau dijual, karena lagi kena sial makanya tertangkap oleh pihak kepolisian yang saat itu sedang melakukan razia.
 "Saya lagi butuh uang untuk kebutuhan ekonomi dan keperluan hidup sehari-hari, makanya belati tersebut mau saya jual, tapi apes belum lagi belati terjual dan dapat uang malah tertangkap polisi," tutur pria yang memilik anak satu itu.  Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014