Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang batas waktu pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online, karena wabah virus corona (COVID-19), dari yang semula ditetapkan sejak 15 Juli hingga 31 Maret, diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020.

Kepala BPS Hulu Sungai Selatan (HSS) Muchyar, di Kandangan, Kamis (9.4),  mengatakan penyesuaian batas waktu itu juga akan mengundur proses sensus secara langsung atau wawancara, semula dijadwalkan di bulan Juli menjadi September 2020.

"Hal itu bentuk penyesuaian jadwal karena proses SP online diperpanjang, serta memang tidak memungkinaan dan menyesuaikan himbauan pemerintah terkait menjaga jarak atau social distancing," katanya.

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020 dilakukan secara mandiri oleh masyarakat

Dijelaskan dia, hingga saat ini sudah ada 4.990 penduduk yang mengisi SP 2020 melalui online di laman sensus.bps.go.id, jumlah ini sudah capai 50 persen dari target secara nasional, dan akan terus diupayakan agar bisa maksimal. 

Adanya perpanjangan SP secara online ini, maka tentu diikuti adanya perpanjangan SP 2020 secara wawancara atau tatap muka diundur menjadi 1 hingga 30 September 2020.

Dan dari pemetaan wilayah, tingkat partisipasi warga mengikuti SP onlline yang rendah, terjadi di daerah yang memiliki kesulitan untuk akses jaringan maka partisipasinya sedikit, berbeda dengan daerah yang bagus jaringannya maka partisipasinya juga tinggi.

Ia berharap, dengan perpanjangan pendaftaran online ini bagi warga yang belum mengisi data masih bisa berpartisipasi, karena melalui online bisa dilakukan mandiri dari rumah masing-masing.

Baca juga: Kepala SKPD dan camat di HSS diharapkan sukseskan sensus penduduk

Sementara itu, untuk rekrutmen petugas sensus sendiri, saat ini juga mencapai target lebih dari 50 persen, yang mendaftar sudah 200 orang dari jumlah target yang mendaftar 350 orang pendaftar.

"Batas waktu penerimaan  petugas sensus tetap sesuai jadwal, dan nantinya akan kami informasikan kembali kepada mereka terkait dengan penundaan pendataan di lapangan ini," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020