Jajaran anggota DPRD Kota Banjarmasin mendapat Surat Keputusan (SK) masuk dalam Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 di kota tersebut sebagai upaya menggencarkan perang terhadap virus yang sudah merenggut tiga jiwa di kota tersebut.
Pemberian SK terhadap jajaran DPRD tersebut langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin di ruang rapat paripurna dewan, Rabu.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah kota untuk melibatkan pihaknya dalam tim Gugus Tugas ini.
Menurut dia, dengan adanya anggota dewan dalam tim gugus tugas, koordinasi penanganan pendemi ini akan lebih intens.
"Pertama-tama masing-masing dewan akan masuk grup-grup aplikasi penanganan COVID-19 sesuai dapil dan domisili masing-masing kecamatan," ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Melalui grup tersebut, kata dia, anggota dewan akan mudah memantau atau ikut terlibat dan membantu dalam aksi pencegahan COVID-19 di lapangan.
Menurut dia, sesuai pertemuan dengan pihak wali kota dan jajarannya tadi, percepatan penanganan COVID-19 ini harus dilakukan sangat serius, karena warga yang tertular makin meningkat, saat ini terdata ada sebanyak 14 orang positif, tiga diantaranya meninggal dunia.
Yang menjadi perhatian pihaknya juga saat ini dari hasil pertemuan tadi, bahwa Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di daerah sangat minim.
"Ini menjadi keprihatinan kita juga, harus kita upayakan bersama memenuhinya, karena penting bagi keselamatan tenaga medis kita yang menjadi garda terdepan menerangi virus COVID-19 ini," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengharapkan dengan masuknya para wakil rakyat dalam Tim Gugus Tugas COVID-19 ini, penanganannya akan lebih gencar hingga bisa memutus mata rantai penyebarannya.
"Mudahan dengan melibatkan wakil rakyat dalam penanganan, wabah Corona di Banjarmasin segera teratasi," ujar Ibnu Sina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Pemberian SK terhadap jajaran DPRD tersebut langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah kepada Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin di ruang rapat paripurna dewan, Rabu.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah kota untuk melibatkan pihaknya dalam tim Gugus Tugas ini.
Menurut dia, dengan adanya anggota dewan dalam tim gugus tugas, koordinasi penanganan pendemi ini akan lebih intens.
"Pertama-tama masing-masing dewan akan masuk grup-grup aplikasi penanganan COVID-19 sesuai dapil dan domisili masing-masing kecamatan," ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Melalui grup tersebut, kata dia, anggota dewan akan mudah memantau atau ikut terlibat dan membantu dalam aksi pencegahan COVID-19 di lapangan.
Menurut dia, sesuai pertemuan dengan pihak wali kota dan jajarannya tadi, percepatan penanganan COVID-19 ini harus dilakukan sangat serius, karena warga yang tertular makin meningkat, saat ini terdata ada sebanyak 14 orang positif, tiga diantaranya meninggal dunia.
Yang menjadi perhatian pihaknya juga saat ini dari hasil pertemuan tadi, bahwa Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di daerah sangat minim.
"Ini menjadi keprihatinan kita juga, harus kita upayakan bersama memenuhinya, karena penting bagi keselamatan tenaga medis kita yang menjadi garda terdepan menerangi virus COVID-19 ini," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengharapkan dengan masuknya para wakil rakyat dalam Tim Gugus Tugas COVID-19 ini, penanganannya akan lebih gencar hingga bisa memutus mata rantai penyebarannya.
"Mudahan dengan melibatkan wakil rakyat dalam penanganan, wabah Corona di Banjarmasin segera teratasi," ujar Ibnu Sina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020