Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan mempunyai terobosan inovatif dengan melengkapi setiap anggotanya mengenakan  Alat Pelindung Diri (APD) berupa pelindung wajah untuk mencegah paparan virus corona.

"Jadi sekarang Polantas kami dilengkapi APD selain tentunya masker yang juga wajib dikenakan selalu saat bertugas," terang Kasat Lantas Polres Tanah Laut
AKP M Taufiq Qurahman SIK di Pelaihari, Selasa.

APD yang sering disebut model "Face Shield" atau pelindung wajah itu terbuat dari bahan mika cover jilid. Sehingga dapat melindungi anggota Polantas ketika melakukan tugasnya dalam pelayanan publik.
Baca juga: Bupati Tanah Laut menyerahkan gajinya untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Ulama diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat
Baca juga: Pemkab gelar rapat koordinasi tanggulangi dampak sosial ekonomi
"Seperti diketahui, virus corona konon dapat masuk ke tubuh melalui mata juga, jadi jika hanya menggunakan masker yang menutupi mulut dan hidung tidaklah cukup. Maka dari itu, kami berinisiatif menciptakan APD untuk anggota ini," jelas Taufiq mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi.

Untuk sementara, tambah dia, APD tersebut diperuntukkan bagi anggota pelayanan Regident Samsat dan Satpas serta Unit Laka yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun kedepannya, Taufiq mengupayakan dapat dimiliki seluruh anggotanya yang bertugas di lapangan. Sehingga personel benar-benar merasa aman dari paparan Covid-19 dalam tugas kesehariannya.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP M Taufiq Qurahman SIK mengecek kelengkapan APD yang digunakan anggotanya. (ANTARA/Firman)


Di momen pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2020 selama 14 hari kedepan terhitung sejak 6 sampai 19 April mendatang, Satlantas Polres Tanah Laut juga lebih mengedepankan edukasi ke masyarakat upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Salah satu upayanya dengan pemasangan "Announcer" atau alat penyiar di lampu lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Simpang 3 Kejaksaan Jalan Hj Boedjasin Kota Pelaihari yang berisi imbauan pencegahan Covid-19.

Kemudian Polantas juga memberikan penyuluhan ke jalan depan pasar-pasar dan tempat keramaian lainnya agar masyarakat dapat mematuhi prosedur pencegahan penyebaran virus corona seperti berdiam di rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rajin mencuci tangan dan menggunakan masker ketika bepergian.  

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020