Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan Realokasi Anggaran Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di wilayah tersebut sebesar Rp10,2 miliar.

Menurut Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan bersama pemangku kebijakan (stakeholder) seperti Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra) karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona.

"Sesuai Permendagri struktur Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah diketuai kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kotabaru, berari berubah dari kesepakatan rapat sebelumnya diketuai Sekda," kata Syairi, dilaporkan, Selasa.

Syairi mengatakan, dasar hukum pergeseran anggaran yakni Instruksi Presiden No4/2020 tentang percepatan penanganan Pandemi COVID-19.
Baca juga: Kotabaru jadikan Rusunawa lokasi isolasi pasien COVID-19
"Sesuai kesepakatan dalam rapat legislatif bersama eksekutif, adanya realokasi atau pergeseran anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan wabah COVID-19 ini baik yang bersumber dari APBD maupuN APBN," katanya.

Politisi PDIP ini menyebut pergeseran anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 yakni dari RSUD PJS sebesar Rp2,8 miliar dengan rincian Rp2 miliar bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Rp800 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK/APBN).

Sedangkan Dinas Kesehatan yang bersumber dari APBN sebesar Rp5,4 miliar yang didapat dari pergeseran anggaran pembangunan Puskesmas di tiga kecamatan sebesar Rp5 miliar dan Rp400 juta bersumber dari APBD.

"Selain itu, realokasi anggaran dana tak terduga BPBD sebesar Rp2 miliar juga akan diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 sesuai hasil kesepakatan dalam rapat," tandasnya.
Baca juga: Kotabaru siapkan Rp10,2 M tangani Covid-19
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penggunaannya dana tersebut akan diperuntukkan sesuai dengan Tupoksi masing-masing, diantaranya Dinas Kesehatan akan melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan prasarana lainnya, begitu juga rumah sakit dan BPBD.

"Termasuk kita minta untuk pengadaan Rapid test (alat yang digunakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi terhadap paparan virus corona) sebanyak 1000 pcs," terang Syairi.

Hal itu menyusul kian bertambanya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kotabaru yang kini sudah tembus di angka di atas 104 orang.
Baca juga: Jalanan serta fasilitas umum Kotabaru disemprot disinfektan
Begitu juga dengan kelengkapan APD dan prasarana lain yang akan didistribusikan hingga kecamatan dan posko-posko yang tersebar di penjuru Bumi Saijaan.

"Semoga saja dengan langkah preventif ini dapat mencegah terjadinya positif corona di Kotabaru," harap Syairi. ***1***

Pewarta: Imam Hanafi/shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020