Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menegaskan Pemerintah Daerah Kotabaru menyiapkan Rp10,2 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19) yang kini mewabah.
"Hasil rapat gabungan bersama pemangku kebijakan (stakeholder) seperti BPBD, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit (RSUD Pangeran Jaya Sumitra) karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona," kata Syairi, Senin.
Sesuai dengan Permendagri mengenai struktur Gugus Tugas penanganan Covid-19 di daerah, yang menjadi ketua adalah kepala daerah yang bersangkutan dalam hal ini Bupati Kotabaru, berari berubah dari kesepakatan rapat sebelumnya masih diketuai Sekda.
Dikatakan Syairi, dasar hukum pergeseran anggaran yakni Instruksi Presiden No4/2020 tentang percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
"Sesuai kesepakatan dalam rapat legislatif bersama eksekutif, adanya realokasi atau pergeseran anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 ini baik yang bersumber dari APBD maupu APBN," katanya.
Politisi PDIP ini menyebut pergeseran anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 yakni dari RSUD PJS sebesar Rp2,8 miliar dengan rincian Rp2 miliar bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Rp800 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK/APBN).
Sedangkan Dinas Kesehatan yang bersumber dari APBN sebesar Rp5,4 miliar yang didapat dari pergeseran anggaran pembangunan puskesmas di tiga kecamatan sebesar Rp5 miliar dan Rp400 juta bersumber dari APBD.
"Selain itu, realokasi anggaran dana tak terduga BPBD sebesar Rp2 miliar juga akan diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 sesuai hasil kesepakatan dalam rapat," tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penggunaannya dana tersebut akan diperuntukkan sesuai dengan Tupoksi masing-masing, diantaranya Dinas Kesehatan akan melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan prasarana lainnya, begitu juga rumah sakit dan BPBD.
"Termasuk kita minta untuk pengadaan Rapid test (alat yang digunakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi terhadap paparan virus corona) sebanyak 1000 pcs," terang Syairi.
Hal itu menyusul kian bertambanya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kotabaru yang kini sudah tembus di angka di atas 104 orang.
Begitu juga dengan kelengkapan APD dan prasarana lain yang akan didistribusikan hingga kecamatan dan posko-posko yang tersebar di penjuru Bumi Saijaan.
"Semoga saja dengan langkah preventif ini dapat mencegah terjadinya positif corona di Kotabaru," harap Syairi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Hasil rapat gabungan bersama pemangku kebijakan (stakeholder) seperti BPBD, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit (RSUD Pangeran Jaya Sumitra) karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona," kata Syairi, Senin.
Sesuai dengan Permendagri mengenai struktur Gugus Tugas penanganan Covid-19 di daerah, yang menjadi ketua adalah kepala daerah yang bersangkutan dalam hal ini Bupati Kotabaru, berari berubah dari kesepakatan rapat sebelumnya masih diketuai Sekda.
Dikatakan Syairi, dasar hukum pergeseran anggaran yakni Instruksi Presiden No4/2020 tentang percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
"Sesuai kesepakatan dalam rapat legislatif bersama eksekutif, adanya realokasi atau pergeseran anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 ini baik yang bersumber dari APBD maupu APBN," katanya.
Politisi PDIP ini menyebut pergeseran anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 yakni dari RSUD PJS sebesar Rp2,8 miliar dengan rincian Rp2 miliar bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Rp800 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK/APBN).
Sedangkan Dinas Kesehatan yang bersumber dari APBN sebesar Rp5,4 miliar yang didapat dari pergeseran anggaran pembangunan puskesmas di tiga kecamatan sebesar Rp5 miliar dan Rp400 juta bersumber dari APBD.
"Selain itu, realokasi anggaran dana tak terduga BPBD sebesar Rp2 miliar juga akan diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 sesuai hasil kesepakatan dalam rapat," tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penggunaannya dana tersebut akan diperuntukkan sesuai dengan Tupoksi masing-masing, diantaranya Dinas Kesehatan akan melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan prasarana lainnya, begitu juga rumah sakit dan BPBD.
"Termasuk kita minta untuk pengadaan Rapid test (alat yang digunakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi terhadap paparan virus corona) sebanyak 1000 pcs," terang Syairi.
Hal itu menyusul kian bertambanya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kotabaru yang kini sudah tembus di angka di atas 104 orang.
Begitu juga dengan kelengkapan APD dan prasarana lain yang akan didistribusikan hingga kecamatan dan posko-posko yang tersebar di penjuru Bumi Saijaan.
"Semoga saja dengan langkah preventif ini dapat mencegah terjadinya positif corona di Kotabaru," harap Syairi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020