Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, menangkap seorang pria pelaku perampokan nasabah bank di wilayah Tenggarong Kalimantan Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan, Kompol Didik Subiyanto di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penangkapan terhadap pelaku perampokan itu berkat informasi warga di tempat tinggal si pelaku.
Dimana dari laporan tersebut, terlihat bahwa pria tersebut sebagai pelaku perampokan setelah polisi menangkapnya dan memeriksa isi dari sms yang berada di telepon genggamnya.
Terus dikatakan, pelaku perampokan itu diketahui bernama Ahmad Dani (27) warga Jalan Kelayan A Rt 25 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan.
Dia ditangkap saat berada di dalam rumahnya di kawasan Jalan Kelayan A Rt 25 tersebut, pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 23.30 wita, dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Karena yang kita tangkap merupakan buronan dari Polres Tenggarong Kaltim, maka kita berkoordinasi dengan Polres tersebut, ternyata benar adanya si pelaku melakukan perampokan terhadap nasabah bank sekitar 1 bulan yang lalu," tuturnya kepada Antara.
Bukan itu saja, dari penuturan pelaku, dia melakukan perampokan tersebut bersam tiga rekannya, dan pelaku juga merupakan seorang sopir di perusahaan sawit di daerah Tenggarong.
Terus dilakukan introgasi, pelaku sempat menggasak uang nasabah bank itu hingga total lebih kurang Rp 260.000.000 dan kemungkinan uang itu dibagi-bagi bersama tiga rekannya.
Selain itu juga, hasil omongan pelaku Ahmada Dani, mereka juga melakukan perampokan terhadap uang perusahaan tempat pelaku bekerja, dan uang yang diambil senilai ratusan juta rupiah.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Tenggarong Kaltim, dan semua keterangan pelaku dan keterangan dari Polres Tenggarong ternyata benar adanya, lalu kasus ini kita serahkan ke Polres tersebut karena untuk tempat kejadian didaerah sana," tutur pria badan atletis itu.
Kemungkinan pada Minggu (26/1), polisi dari Polres Tenggarong akan menjemput pelaku di Polsekta Banjarmasin Selatan, dan akan langsung diserahkan guna proses hukum selanjutnya.
"Kita mengharapkan kepada masyarakat untuk kerjasamanya dalam memberikan informasi kepada polisi, sehingga nantinya setiap laporan akan langsung ditindak lanjuti, semua demi terpeliharanya, keamanan, ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, menangkap seorang pria pelaku perampokan nasabah bank di wilayah Tenggarong Kalimantan Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan, Kompol Didik Subiyanto di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penangkapan terhadap pelaku perampokan itu berkat informasi warga di tempat tinggal si pelaku.
Dimana dari laporan tersebut, terlihat bahwa pria tersebut sebagai pelaku perampokan setelah polisi menangkapnya dan memeriksa isi dari sms yang berada di telepon genggamnya.
Terus dikatakan, pelaku perampokan itu diketahui bernama Ahmad Dani (27) warga Jalan Kelayan A Rt 25 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan.
Dia ditangkap saat berada di dalam rumahnya di kawasan Jalan Kelayan A Rt 25 tersebut, pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 23.30 wita, dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Karena yang kita tangkap merupakan buronan dari Polres Tenggarong Kaltim, maka kita berkoordinasi dengan Polres tersebut, ternyata benar adanya si pelaku melakukan perampokan terhadap nasabah bank sekitar 1 bulan yang lalu," tuturnya kepada Antara.
Bukan itu saja, dari penuturan pelaku, dia melakukan perampokan tersebut bersam tiga rekannya, dan pelaku juga merupakan seorang sopir di perusahaan sawit di daerah Tenggarong.
Terus dilakukan introgasi, pelaku sempat menggasak uang nasabah bank itu hingga total lebih kurang Rp 260.000.000 dan kemungkinan uang itu dibagi-bagi bersama tiga rekannya.
Selain itu juga, hasil omongan pelaku Ahmada Dani, mereka juga melakukan perampokan terhadap uang perusahaan tempat pelaku bekerja, dan uang yang diambil senilai ratusan juta rupiah.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Tenggarong Kaltim, dan semua keterangan pelaku dan keterangan dari Polres Tenggarong ternyata benar adanya, lalu kasus ini kita serahkan ke Polres tersebut karena untuk tempat kejadian didaerah sana," tutur pria badan atletis itu.
Kemungkinan pada Minggu (26/1), polisi dari Polres Tenggarong akan menjemput pelaku di Polsekta Banjarmasin Selatan, dan akan langsung diserahkan guna proses hukum selanjutnya.
"Kita mengharapkan kepada masyarakat untuk kerjasamanya dalam memberikan informasi kepada polisi, sehingga nantinya setiap laporan akan langsung ditindak lanjuti, semua demi terpeliharanya, keamanan, ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014