Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin mempertanyakan alat rapid test virus corona atau COVID-19.

"Pasalnya rapid test yang sudah lama (pekan lalu) datang belum digunakan," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu saat pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel di Banjarmasin, Senin.

Rapid test suatu alat untuk tes cepat guna mengetahui ada atau tidaknya antibodi pada badan terperiksa yang hasilnya bisa dalam dua - tiga jam saja, tapi seefektif metode swab tenggorokan atau hidung yang mesti dikirim ke laboratorium.

Oleh sebab itu, prioritas rapid test untuk petugas medis dan paramedis (perawat) yang berhadapan langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang gejalanya mengarah terinfeksi COVID-19.

Ia mengharapkan, agar segera penggunaan alat rapid test tersebut, terutama buat PDP dan ODP yang menjadi prioritas tes, termasuk tenaga medis yang bertugas di garda terdepan dalam perawatan para pasien.
Baca juga: DPRD Kalsel pertanyakan alat "rapid test" covid-19
Baca juga: Legislator : Tidak bisa salahkan wartawan liputan dalam darurat corona
Baca juga: Jalan trans Kalimantan diharapkan segera perbaikan
Belumnya penggunaan rapid test tersebut, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, perlu ditindaklanjuti, agar masyarakat juga tidak panik dan was-was menanti hasil tes para pasien di rumah sakit rujukan maupun para ODP yang dalam masa karantina mandiri.

"Kami representasi masyarakat, kalau kami resah, apalagi mereka," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut dalam rapat dengan pendapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di provinsi itu.

Ia juga meminta Tim Gugus Tugas tersebut menambahkan data terkait total jumlah penduduk Kalsel pada 13 kabupaten/kota itu dalam tiap infografis rilis harian.

"Data jumlah penduduk dalam setiap infografis rilis harian itu penting agar masyarakat juga tidak panik, karena hanya melihat informasi warga yang sakit atau terduga terinfeksi virus," demikian Lutfi Saifuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel M Muslim yang juga Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi tersebut mengatakan, perlu waktu untuk dapat menggunakan alat rapid test kepada PDP dan ODP yang mempunyai gejala.

Ia mengakui alat tersebut sudah datang sejak Kamis (25/3), namun perlu waktu untuk uji coba oleh petugas ahli yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti saat merawat pasien.

"Kita juga perlu waktu untuk mendata prioritas penggunaan alat kepada ODP, agar hasil tes yang menitikberatkan pada ada atau tidaknya antibodi Covid-19 dapat optimal," ujar Muslim.***1***

Pewarta: Imam Hanafi/syamsudiin hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020