Polresta Banjarmasin saat ini telah mentiadakan atau menyetop jam besuk tahanan untuk mencegah penyebaran virus Corona di area tahanan.

" Jam waktu besuk tahanan saat ini kami stop dulu hal ini sebagai salah satu cara antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik MM di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, saat ini tahanan sudah tidak bisa dibesuk lagi sampai batas waktu yang tidak ditentukan demi kesehatan bersama.

"Jadi selama tidak ada jam besuk ini maka para tahanan tidak ada kontak atau bertemu dengan orang luar sehingga penyebaran virus Corona bisa terputus," ucap perwira menengah Polri itu.

Selain itu untuk mencega virus Corona, Polresta Banjarmasin saat ini telah menyiapkan pos sterillisasi untuk mencegah penularan virus Corona di lingkungan Polresta setempat.

"Pos sterillisasi itu kami dirikan di dekat pintu masuk ke Mako Polresta Banjarmasin, jadi bagi personel dan tamu yang berkunjung ke Polresta harus melalui pos tersebut," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan Sik MM melalu Kabag Ops Kompol Rizali SH MH di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, personel dan tamu yang masuk ke Polresta Banjarmasin akan diukur suhu tubuhnya, kemudian mencuci tangan menggunakan antiseptik setelah itu seluruh tubuh personel dan pengunjung dikasih uap disinfektan malalui kipas angin.

Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Utara Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi juga mengatakan saat ini di Posek yang dipimpinnya juga mentiadakan jam besuk tahanan.

"Sesuai perintah pimpinan maka jam besuk tahanan saat ini kami tiadakan dulu untuk mencegah menyebaran virus Corona di lingkungan tahanan," ucapnya.

Selain itu, setiap pengunjung yang ingin memasuki Mako Polsek Banjarmasin Utara diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan air dan sabun.

"Yang jelas kami akan terus membantu masyarakat dalam keadaan seperti ini dan polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, dan mari bersama-sama ikut anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona," tutur perwira pertama Polri itu.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020