Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih mengijinkan warganya untuk melakukan shalat berjamaah maupun shalat Jumat di masjid. Hal itu sehubungan belum ditemukannya kasus positif  Virus Corana (Covid 19).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HST, KH Wajihuddin hanya mengimbau kepada pengurus masjid atau langgar agar menjaga kebersihan lingkungan seperti WC dan kamar mandi serta menyediakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan pada tempat yang mudah dijangkau jamaah.

Senantiasa juga membersihkan dan menyemprot lantai dengan cairan disinfektan terutama kepada masjid atau langgar yang sering disinggahi jamaah dari luar.

Baca juga: Bupati: Tingginya status ODP di HST karena kesadaran masyarakat melapor

Selanjutnya, kepada pengelola masjid agar tidak menggunakan karpet atau hambal dan kepada jamaah agar membawa sajadah dan perlengkapan shalat sendiri.

"Setelah berkoordinasi dengan para ulama, kita belum mengeluarkan larangan shalat berjamaah. Namun, masyarakat diminta untuk  sama-sama menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masjid atau langgar," kata Bupati HST, H A Chairansyah.

Dia berharap kepada masyarakat agar berdo'a semoga wabah penyakit Virus Corona ini tidak menimpa atau menjangkit dan sampai ke HST.

Baca juga: Berstatus ODP, anggota dewan tetap melakukan perjalanan dinas, berikut pernyataan Ketua DPRD HST

Tim gugus tugas Covid 19 bersama Pemkab dan jajaran TNI Polri juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di masjid yang biasanya sering disinggahi jamaah yang berada di jalan A Yani.

Diantaranya adalah di Masjid Agung Riyadusshalihin Barabai, masjid di desa pajukungan, masjid di Bawan, masjid di desa Mandingin, Masjid di Desa kapar hingga masjid lainnya.

Selain itu, lembaga pendidikan, pondok pesantren, perkantoran pemerintah hingga pasar Barabai juga tak luput dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: ODP meningkat, HST liburkan sekolah namun guru tetap harus ke kantor

Sedangkan, di Pondok Pesantren, para pengasuh juga mengeluarkan himbauan antisipasi penyebaran Virus Corona. Seperti Ponpes Ibnul Amin dan Al Muhajirin yang dipimpin oleh pengasuh KH Muchtar HS.

pihaknya menghimbau agar para orangtua atau wali santri tidak diperkenankan untuk menjenguk atau berkunjung ke lingkungan Pondok sampai keadaan kembali normal.

Bagi santri yang berada di rumah, tidak diperkenankan datang kembali ke pondok sampai pada berakhirnya libur Ramadhan. Sedangkan bagi santri yang berada di Pondok tidak diperkenankan untuk pulang sampai liburan Ramadhan berlaku.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren dan majelis Nurul Muhibbin Barabai, KH Muhammad Bakhiet sebelumnya jiga menyatakan meliburkan seluruh pengajian baik yang ada di Kabupaten HST maupun Kabupaten Balangan untuk mencegah penularan Virus Corona.

Baca juga: Cegah Corona, Pemkab HST tolak ikut paripurna, ini alasannya
Baca juga: Berry: Penundaan rapat paripurna atas kesepakatan bersama
Baca juga: Peserta subuh keliling Pemkab HST di Karantina

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020