Kunjungan bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong untuk sementara dialihkan melalui panggilan video atau video call menyusul adanya kasus positif Virus Corona di Provinsi Kalimantan Selatan dan provinsi tetangga.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung M Yahya menyampaikan pihaknya masih menerima barang titipan untuk warga binaan selama jam kerja.

"Untuk sementara kunjungan ke lapas dialihkan via video call dan kita masih menerima barang titipan," jelas Yahya di Tanjung, Selasa.

Hal ini mengacu surat instruksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan Nomor : PAS - 08.OT.0202 tahun 2020 tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan Virus Corona atau Covid - 19.

Layanan video call melalui no Whatsapp 085654190744 bisa dimanfaatkan pengunjung untuk berkomunikasi dengan kerabat atau keluarganya yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIB.

Saat ini ada 268 warga binaan di Lapas kelas IIB yang berlokasi di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.

 Sebelumnya seluruh warga binaan dan petugas lapas mengikuti sosialisasi bahaya Virus Corona dan cara pencegahannya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong.

"Warga binaan bisa memahami soal Virus Corona dan kebijakan ini satu upaya antisipasi penyebarannya," jelas Yahya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020