"Selama Bulan Ramadhan, kamu mengubah jadwal besuk yang dibuka pada pukul 09.00 WITA hingga 11.30 WITA pada Senin hingga Kamis, serta pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA pada Sabtu," ucap Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Tri Joko di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Sabtu.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel ingatkan sinergi lapas bersama pemda dan APH
Selain itu, ucap Tri Joko, petugas juga mengubah jadwal makan menjadi dua kali sehari, yaitu untuk sahur dan berbuka. Sementara bagi warga binaan beragama Nasrani, jadwal makan tetap tiga kali sehari.
Namun, mereka yang di luar agama Islam disediakan tempat khusus untuk makan, diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjung mencapai 330 orang, dengan tiga di antaranya beragama Nasrani.
Selain perubahan jadwal, Lapas juga memberlakukan perubahan mekanisme penitipan barang. Penitipan barang dibuka setiap hari pada pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, barang yang dititipkan terlebih dahulu dikumpulkan di Penjaga Pintu Utama (P2U) sebelum disalurkan menjelang waktu berbuka.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung dibekali edukasi hukum
"Mekanisme barang yang dibawa, kita titipkan dulu di P2U. Nanti setelah jam 17.00 WITA, akan didistribusikan ke masing-masing yang bersangkutan. Jadi, ada tanda yang kita berikan, kasih nomor, kasih nama yang bersangkutan, serta nama pembesuk," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung.
Tri Joko berharap seluruh pembesuk atau yang menitipkan makanan dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Lapas Kelas IIB Tanjung.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membawa barang titipan yang mengandung benda terlarang dan melanggar aturan.
Baca juga: Over kapasitas puluhan napi dipindahkan ke lapas Tanjung