Polresta Banjarmasin menggelar patroli cipta kondisi terkait pencegahan penyebaran virus corona pada Minggu (22/3) malam, di mana para petugas menyisir semua tempat nongkrong atau keramaian untuk dibubarkan
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan langsung memimpin patroli tersebut didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Satu persatu lokasi yang masih ditemukan masyarakat berkumpul disambangi untuk diberikan imbauan membubarkan diri.
Nampak beberapa cafe dan tempat nongkrong lainnya yang dipenuhi pengunjung masih buka hingga polisi bertindak tegas membubarkan secara paksa.
"Silahkan cafenya ditutup dan pengunjung pulang semua ke rumah. Saat ini lagi wabah virus corona, sebaiknya tinggal di rumah saja, jangan nongkrong di luar," ucap Rachmat Hendrawan dalam keterangannya pada Senin.
Sementara Sabana kepada wartawan menjelaskan, tindakan pembubaran orang yang berkumpul menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak lagi keluar rumah untuk nongkrong seperti di cafe dan sebagainya.
"Kami juga minta pemilik cafe agar mengerti dan mohon dukungannya. Anjuran pemerintah ini harus dipatuhi dan pemilik cafe dan sejenisnya agar mendukung sehingga jangan hanya memikirkan keuntungan usahanya," jelas Sabana.
Baca juga: DPRD Kalsel tangguhkan penyampaian LKPJ Gubernur lantaran COVID-19
Baca juga: DPRD tunda kegiatan hingga batas waktu yang tidak ditentukan
Baca juga: Sekolah-sekolah di HSS diliburkan, siswa-siswi tetap belajar di rumah
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kini mewabah telah di Indonesia, bahkan satu orang sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Kota Banjarmasin.
"Jadi masyarakat sekali lagi kami ingatkan untuk berdiam di rumah saja. Jangan keluar jika tidak dalam keperluan mendesak. Pencegahan penyebaran virus corona ini harus masif dilakukan dan peran serta masyarakat di sini yaitu tidak kumpul-kumpul, menjaga jarak dan diam di rumah saja. Biar kami Polri yang bekerja untuk masyarakat," ucap AKBP Sabana.
Bukan hanya Polresta Banjarmasin, jajaran Polsek Polsek pun melakukan kegiatan yang sama untuk melakukan pembubaran dan sosialisasi terhadap maklumat Kapolri serta imbauan dari pemerintah.
Pengerahan patroli besar-besaran tersebut juga telah diinstruksikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani yang meminta seluruh jajaran dapat sigap melakukan pembubaran massa yang berkumpul seiring pandemi corona mewabah di Bumi Lambung Mangkurat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan langsung memimpin patroli tersebut didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Satu persatu lokasi yang masih ditemukan masyarakat berkumpul disambangi untuk diberikan imbauan membubarkan diri.
Nampak beberapa cafe dan tempat nongkrong lainnya yang dipenuhi pengunjung masih buka hingga polisi bertindak tegas membubarkan secara paksa.
"Silahkan cafenya ditutup dan pengunjung pulang semua ke rumah. Saat ini lagi wabah virus corona, sebaiknya tinggal di rumah saja, jangan nongkrong di luar," ucap Rachmat Hendrawan dalam keterangannya pada Senin.
Sementara Sabana kepada wartawan menjelaskan, tindakan pembubaran orang yang berkumpul menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak lagi keluar rumah untuk nongkrong seperti di cafe dan sebagainya.
"Kami juga minta pemilik cafe agar mengerti dan mohon dukungannya. Anjuran pemerintah ini harus dipatuhi dan pemilik cafe dan sejenisnya agar mendukung sehingga jangan hanya memikirkan keuntungan usahanya," jelas Sabana.
Baca juga: DPRD Kalsel tangguhkan penyampaian LKPJ Gubernur lantaran COVID-19
Baca juga: DPRD tunda kegiatan hingga batas waktu yang tidak ditentukan
Baca juga: Sekolah-sekolah di HSS diliburkan, siswa-siswi tetap belajar di rumah
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kini mewabah telah di Indonesia, bahkan satu orang sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Kota Banjarmasin.
"Jadi masyarakat sekali lagi kami ingatkan untuk berdiam di rumah saja. Jangan keluar jika tidak dalam keperluan mendesak. Pencegahan penyebaran virus corona ini harus masif dilakukan dan peran serta masyarakat di sini yaitu tidak kumpul-kumpul, menjaga jarak dan diam di rumah saja. Biar kami Polri yang bekerja untuk masyarakat," ucap AKBP Sabana.
Bukan hanya Polresta Banjarmasin, jajaran Polsek Polsek pun melakukan kegiatan yang sama untuk melakukan pembubaran dan sosialisasi terhadap maklumat Kapolri serta imbauan dari pemerintah.
Pengerahan patroli besar-besaran tersebut juga telah diinstruksikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani yang meminta seluruh jajaran dapat sigap melakukan pembubaran massa yang berkumpul seiring pandemi corona mewabah di Bumi Lambung Mangkurat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020