Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini mengungkapkan, tata ruang daerah ini perlu diatur secara khusus, sehingga kesemrawutan wilayah tidak terus meluas dan wilayah jalur hijau benar-benar dilestarikan.

Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, contoh Kota Bogor memiliki instansi tersendiri untuk mengurusi ke tata ruangan daerah, hingga pembangunan di sana teratur dengan baik.

Ini merupakan hasil kunjungan kerja komisinya pekan tadi, di mana kota yang masuk wilayah Jawa Barat tersebut memang menjadi contoh penataan ruang bagi kota di Indonesia.

Banjarmasin sebagai kota tua, ucap Isnaini, harus serius menangani tata ruang seperti Kota Bogor, memiliki instansi khusus, tidak seperti sekarang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum.

"Sehingga banyak masalah ke tata ruangan tidak tertangani dengan baik, hingga menyisakan masalah," papar politisi Gerindra tersebut.

Dia mencontohkan banyak bangunan jika diamati dengan baik telah menyalahi aturan tata ruang atau tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan, yakni, tidak hanya jarak antar bangunan, tapi juga dengan jalan raya.

"Belum lagi yang menutup sebagian alur sungai, berada di wilayah resapan, yang mestinya jalur hijau," papar Isnaini.

Memang diakuinya, kondisi tata ruang di Banjarmasin ini sudah teramat ruwet, tentunya ini akan ada solusi yang baik, jika ada lembaga atau instansi khusus yang menanganinya.

Karena menurut Isnaini, tidak ada yang terlambat jika kometmen untuk memperbaiki tata ruang bagi ibu kota provinsi yang sudah berusia 493 tahun ini, karena pastinya ada solusi yang baik untuk ditempuh.

Sebab jika tidak diperhatikan serius soal tata ruang ini, bebernya, tidak mustahil kesemrawutan akan bertambah, wilayah resapan yang merupakan jalur hijau akan habis, hingga bencana banjir besar besar terjadi.

"Apalagi daerah kita ini berada di hilir sungai, jika daerah resapan dan sungai baik mati, bisa bernasib seperti DKI Jakarta, yang terus banjir," pungkasnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020