Gelaran Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun 2020 se Provinsi Kalimantan Selatan, di Kabupaten Balangan, yang telah disiapkan dengan meriah, harus tertunda akibat pandemi global COVID 19 atau wabah Virus Corona.

Keputusan penundaan ini berdasarkan Surat Dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor tertanggal 16 Maret 2020 yang merujuk pada edaran Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang upaya pencegahan Virus Corona dilingkungan instansi pemerintahan.

Kepala Satpol-PP Balangan, Rakhmadi Yusni membenarkan adanya penundaan HUT SATPOL PP ke 70, SATLINMAS ke 58 DAN DAMKAR Ke 101 se Provinsi Kalsel di Kabupaten Balangan tahun ini.

"Surat penundaan dari Gubernur Kalsel kita terima Selasa (17/6), dan sesuai arahan kegiatan HUT akan kita tunda sampai waktu yang belum ditentukan," Terang Rakhmadi.

Sebetulnya, Ungkap Rakhmadi, persiapan HUT Satpol, Satlimas dan Damkar se Kalsel ini sudah dipersiapkan matang, dan gelaran HUT dimulai dari tanggal Hari ini 17 Maret sampai apel puncak 19 Maret 2020.

Pihaknya berharap para anggota Satpol-PP, Linmas dan Damkar, terutama masyarakat Balangan yang sudah menantikan gelaran acara tersebut agar memaklumi dan tetap semangat menunggu situasi aman, berkenaan penundaan ini karena antisipasi penyebaran virus berbahaya yakni Virus Corona.

"Yang jelas kita selalu siap sebagai tuan rumah perhelatan HUT Satpol-PP, Satlinmas dan Damkar se Kalsel tersebut, kita menunggu arahan Gubernur Kalsel, kapan waktu pelaksanaan berikutnya," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020