Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) berhasil mengamankan beberapa pelaku pelanggar pekat.


Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu mengatakan, razia pekat itu Sabtu dimulai pukul 23.00 wita hingga pukul 01.00 wita Minggu (5/1) dini hari.

Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku yang kerap kali melakukan pelanggaran yang masuk kategori penyakit masyarakat.

Dikatakan, untuk hasil razia pekat yang dilakukan anggota di lapangan itu diantaranya, mengamankan dua sepeda motor di Jalan Dahlia Raya, dengan keterangan 1sebuah sepeda motor tanpa surat menyurat, sebuah sepeda motor lagi karena dikendarai dengan tiga orang.

Selanjutnya, mengamankan tiga orang yang kedapatan sedang asyik menenggak minuman keras, sambil menghisap lem fok, serta satu diantaranya membawa senjata tajam.

Tiga orang itu diamankan dari tempat kejadian yang berlokasi di jalan Kuin Selatan saat mereka sedang duduk-duduk nyantai bersama teman-teman mereka.

Setelah usai melakukan razia pekat semua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan terkait atas perbuatannya masing-masing.

Untuk perkara minuman keras dan menghisap lem, dilakukan pendataan serta pembinaan dan diberikan surat pernyataan guna ditandatangani untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Sedangkan, bagi pelaku pembawa senjata tajam terpaksa harus dilakukan pemeriksaan karena ini merupakan tindak pidana murni dan ada Undang-Undang yang mengaturnya.

  "Razia pekat ini kita lakukan secara rutin untuk meminimalisir dan mengantisipasi tindak kriminal dan kejahatan khususnya di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Barat," ucapnya kepada Antara.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014