Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang datang ke kantor tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelora Nusantara melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, M Rija Yulhan di Batulicin, Selasa, mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kementeria Hukum dan Ham Nomor SEK.02.OT.02.02 tentang pencegahan dan penanganan covid 19 pada lingkungan Kemenkum Ham.

"Banyak hal yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batulicin dalam mencegah penyebaran covid-19, salah satunnya dilakukan penyemprotan tangan karyawan dan masyarakat yang datang ke kantor imigrasi menggunakan handsanitizer atau cairan pembersih tangan yang tidak memerlukan air untuk membilasnya," kata Rija.
 
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, apabila yang bersangkutan mengalami suhu tubuh di atas rata-rata maka akan dilakukan peringatan dan disarankan untuk periksa ke RSUD terdekat.

Bahkan lajut Rija, untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 para ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, akan diberlakukan kebijakan "Work From Home" (WFH) sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia melalui Press Conference pada minggu 15 Maret 2020 yang berlaku sejak 17-27 Maret 2020.

ASN Kementerian Hukum dan HAM bekerja dari rumah dengan menggunakan fasilitas komunikasi on-line misalnya melalui sumaker dan lain-lain.

"Dengan penerapan pelayanan itu Imigrasi Batulicin tetap tetap memperhatikan capaian indicator kinerja output dan outcome termasuk capaian Disbursement Plan, IKPA, SMART dan target kinerja 2020," ujarnya.

Dalam melaksanakan pencegahan virus Covid-19, Imigrasi Batulicin juga melakukan pengawasan kepada Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

"Sementara ini pihak Imigrasi melakukan pengawasan lebih ketat terhadap dua WNA asal Cina yang masa berlaku izin tinggalnya sudah habis," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020