Sebanyak 53 perusahaan di Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI atau kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan satu diantaranyaPT Adaro Indonesia mendapatkan emas, lima perusahaan mendapatkan hijau dan 47 perusahaan biru. 

Penghargaan terhadap perusahaan yang diikutkan dalam program Proper tingkat nasional tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Selasa di Banjarbaru.

Menurut Gubernur, Pihaknya memberikan apresiasi kepada  sejumlah perusahaan di Kalimantan Selatan, atas kinerja baik  dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Sebelumnya diikutkan dalam Propernas, KLHK melakukan penilaian selektif melalui  Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Periode Penilaian tahun 2018-2019.

Dari 58 perusahaan di Kalsel peserta Propernas tersebut, akhirnya ditetapkan beberapa  peringkat.  Peringkat Emas diraih 1 perusahaan, Peringkat Hijau diraih 5  perusahaan dan 47 perusahaan memperoleh Biru. 

Adapun perusahaan yang berhasil memperoleh peringkat emas itu adalah PT Adaro Indonesia. Sedangkan 5 perusahan memperoleh peringat hijau diantaranya PT Pertamina EP Asset 5 Field Tanjung.

 PT Pertamina MOR VI Terminal BBM Banjarmasin, PT Pertamina MOR VI DPPU Syamsudin Noor,  PT Borneo Indobara, PT Jorong Barutama Greston

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK  memberikan anugerah  kepada perusahaan- perusahaan yang dinilai berperan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan," katanya.

Menurut Gubernur, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, untuk masa depan yang lebih baik.

Melalui pemberiaan Anugerah Proper ini, tambah dia, diharapkan akan mampu memicu dunia usaha untuk semakin berpartisipasi dan berinovasi untuk pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Selain itu, upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini  juga berdampak positif terhadap masyarakat. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, Proper  merupakan program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan.

Program tersebut, juga mendorong industri untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau   dengan kriteria penilaian  kinerja  sistem  manajemen lingkungan.

Efisiensi energi, konservasi  air, pengurangan  emisi, perlindungan keanekaragaman  hayati, 3R  limbah  B3  dan limbah  padat  Non  B3  serta  mengurangi kesenjangan  ekonomi dengan  menerapkan  program  pemberdayaan  masyarakat.

Selain itu, Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat

Program pemberdayaan masyarakat dalam PROPER wajib didasarkan atas pemetaan sosial, untuk mengidentifikasi masyarakat yang rentan dan lokal-lokal hero yang dapat dijadikan sebagai agen perubahan.

Keberhasilan program pemberdayaan ini dilakukan dengan mengubah pola pikir dari program bagi-bagi bantuan (charity) menjadi program terstruktur dan terukur untuk memberdayakan masyarakat. 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020