Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, dirinya bersama wakil-wakil rakyat tingkat provinsi tersebut akan membantu dalam usaha pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

"Usaha tersebut antara lain dengan mengurangi kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, tetapi sebaliknya memperbanyak kunjungan dalam daerah/provinsi sendiri," tuturnya di Banjarmasin, Selasa.

Wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum, serta mendapat gelar doktor kehormatan itu berkeyakinan, dengan memperbanyak kunjungan dalam akan membantu PAD setempat.

Pasalnya, menurut Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu, dengan memperbanyak kunjungan dalam daerah akan berimplikasi terhadap peredaran mata uang, dan pada gilirannya bisa menjadi PAD.

"Bahkan dengan memperbanyak kunjungan dalam daerah tidak menutup kemungkinan pula bisa meningkatkan PAD kita, terutama kabupaten/kota yang anggota dewan kunjungi," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu menunjuk contoh DKI Jakarta yang menjadi tempat kunker sejumlah anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

"Oleh karena sebanyak anggota DPRD dari 34 provinsi dan sejumlah kabupaten/kota di Indonesia berkunjung ke DKI, maka baik secara langsung ataupun tidak langsung akan berdampak positif terhadap PAD Ibu Kota Negara (IKN) itu," lanjutnya.

Ia menambahkan, mengurangi atau membatasi kunker ke luar daerah tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta untuk mendorong peningkatan perputaran uang di daerah sendiri.

"Apalagi Perpres 33/2020 tersebut berlaku efektif tahun depan (2021), sehingga perlu sosialisasi sejak dini/terlebih dahulu agar pada saatnya nanti tidak ada permasalahan mendasar," demikian Supian HK.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020