Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polresta Banjarmasin selama 2013 terlihat meningkat apabila dibanding dengan 2012.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono Sik SH di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, dari data yang ada di Seksi Propam Polresta Banjarmasin memang terlihat meningkat.

Meningkatnya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum dari Satuan Polresta Banjarmasin itu bermacam-macam sebab dan alasan kenapa mereka sampai mau melakukan perlanggaran tersebut.

Dikatakan, bagi oknum yang telah melakukan pelanggaran pidana maka proses hukumnya akan disamakan dengan orang sipil lainnya dan ikut sidang juga di pengadilan.

Suharyono menrincikan, untuk 2012 pelanggaran pidana ada 2 kasus, sudah sidang/vonis 1 kasus, dalam proses penyidikan ada 1 kasus, sedangkan dalam proses sidang di Pengadilan Negeri tidak ada.

Seterusnya, untuk pelanggaran pidana oknum polisi di 2013, jumlah pelanggaran pidana sebanyak 7 kasus, sudah sidang/vonis 2 kasus, dalam proses penyidikan 5 kasus, dan dalam proses sidang di Pengadilan Negeri tidak ada.

"Siapapun oknumnya apabila dimelakukan pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana maka kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak pilih kasih," terangnya kepada Antara.

Terus diterangkan, untuk persentase antara 2012 bila dibandingkan dengan 2013 terlihat dari jumlah pelanggaran pidana naik hingga 250 persen, sudah sidang/vonis naik 100 perse, dalam proses penyidikan naik hingga 400 persen.

Semoga di 2014 ini, pelangaran pidana yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polresta Banjarmasin bisa menurun bahkan tidak ada, dan semoga polisi bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum dan aturan ditubuh Polri.

"Berubahlah menjadi lebih baik, dan layani masyarakat dengan hati nurani, jangan pernah menyalahi aturan dan kebijakan dari pimpinan, bekerjalah sesuai tugas dan tanggung jawab serta kewenangan," tutur pria berbadan atletis itu.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014