Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin selama tahun 2013 menangani kurang lebih seribu kasus, dan hampir semuanya diselesaikan di tahun itu juga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono Sik SH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, seribu kasus atau laporan itu berasal dari segala tindak kriminal yang ada di KUHP.

Namun walau sebanyak itu kasus yang ditangani hampir semua selesai atau lanjut ke Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana.

Dikatakan, untuk data jumlah kasus atau laporan yang masuk ke Satuan Reserse Kriminal itu secara detailnya berjumlah 1.791 kasus/laporan, dan ini terlihat meningkat bila dibandingkan pada tahun 2012.

Untuk 2012 jumlah kasus yang ditangani oleh satuan tersebut berjumlah 877 kasus dan sebagian kasus juga telah selesai atau lanjut proses hukumnya hingga ke Kejaksaan.

"Kita selalu serius melakukan penanganan kasus atau laporan yang masuk dari masyarakat, serta proses hukum juga kita lakukan hingga ke pihak Kejaksaan," terangnya kepada Antara.

Untuk 2013, kasus yang paling menonjol dan banyak laporan yang masuk diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus ini menempati rangking pertama di Kriminal Polresta Banjarmasin dengan jumlah laporan sebanyak 380 kasus dengan penyelesian/ungkap sebanyak 61 kasus.

Sedang untuk kasus menonjol urutan kedua di 2013 yaitu kasus pencurian dan pemberatan dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 244 kasus dengan penyelesaian sebanyak 104 kasus.

Dikatakan, untuk kasus yang berada diurutan ketiga kriminal Polresta Banjarmasin yaitu kasus penggelapan, dengan jumlah kasus sebanyak 219 dan telah selesai atau ungkap perkara sebanyak 130 kasus.

Suharyono terus mengatakan, di 2014 kedepannya pihaknya akan lebih meningkatkan lagi kinerja para anggotanya dilapangan untuk terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus kriminal yang masuk.

"Tindak tegas setiap para pelaku kriminal maupun pelaku kejahatan baik di lapangan maupun dalam penyidikan, karena aksi mereka dianggap sudah meresahkan masyarakat," ucap pria berbadan atletis itu. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014