Gowes bareng berjarak sekitar 40 kilometer digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan untuk melepas Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) AKBP Pepen Supena Wijaya, Sabtu (14/3).

Start dari Mapolda Kalsel di Banjarmasin, rombongan pegowes yang dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor di kawasan Guntung Damar hingga finis di Parahiyangan Resto di Banjarbaru sebagai titik finis yang sekaligus menjadi acara family gathering pelepasan sang Wadir. 

"Kita semua melepas kakanda senior saya, abang Pepen Supena untuk menempati tugas baru sebagai Direktur Samapta Polda Kalsel. Pelepasan ini jadi spesial karena kita rangkai dengan gowes dan family gathering," ucap Andi.

Dirlantas pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada wakilnya tersebut atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.

"Saya harus legowo melepas Wadir Lantas yang sudah punya peran besar dengan pengalamannya memimpin teman-teman di Ditlantas Polda Kalsel cukup lama hingga 5 tahun," kata Andi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar selalu kompak bersama wakilnya AKBP Pepen Supena Wijaya. (ANTARAKALSEL/Firman)


Sementara Pepen Supena mengaku sangat terharu dan bangga atas gelaran gowes sekaligus family gathering yang digagas Dirlantas.

Dia pun berjanji akan terus menjalin silaturahmi dengan jajaran Ditlantas Polda Kalsel sembari dapat memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru yaitu Direktorat Samapta. 

"Saya berterima kasih kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani atas nama pimpinan yang telah memberikan kepercayaan untuk saya masih bisa mengabdi di Polda Kalsel. Mudah-mudahan amanah baru dapat saya laksanakan dengan kinerja maksimal sesuai harapan pimpinan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat," tandasnya.

AKBP Pepen Supena Wijaya berpindah menjadi Direktur Samapta Polda Kalsel menggantikan Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono yang selanjutnya menjabat Karo Ops Polda Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 761 tertanggal 3 Maret 2020.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020