Salah satu pemesan ikat pinggang beraksesori peluru tanpa mesiu, YS (25) harus diperiksa mendalam oleh polisi karena dalam urine ditemukan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya memeriksa YS untuk mengungkap jaringan pengedar.

"Sedangkan YS masih didalami sumber sabu," ujar Iver.

Iver mengatakan pihaknya telah memulangkan RI (26) karena terbukti tak ditemukan unsur pidana atas kepemilikan ratusan selongsong peluru tanpa mesiu.

Iver menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya membeli ikat pinggang dengan aksen tambahan ratusan peluru tanpa mesiu hanya untuk koleksi dan berjualan aksesoris.

Mereka tak bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Motif pelaku hanya untuk memiliki sebagai aksesoris badan dan hobi. Hal ini terlihat dari posisi dan bentuk rangkaian selongsong peluru bekas yang sudah terangkai dalam ikat pinggang," kata Iver.

Sebelumnya, Polsek Tambora, Jakarta Barat, menahan "anak punk" berinisial YS dam RI yang memesan paket ikat pinggang dengan aksesoris selongsong peluru tanpa mesiu.

Paket tersebut berisi 126 selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa isian mesiu) serta 65 selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru yang sudah terpasang pada ikat pinggang warna hitam.





 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020