Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan berhasil menjaring sejumlah palaku pungutan liar yang berdalih sumbangan untuk masjid dan beberapa anak gaul atau anak punk.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Hulu Sungai Tengah Sukarna, Jumat, mengatakan, para pengumpul sumbangan liar hanya berbekal surat rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat dari lokasi masjid, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Mereka diamankan di desa Lok Buntar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah saat mengumpulkan sumbangan dari warga," ujarnya.
Modus pengumpulan dana sumbangan dari warga tersebut, dilakukan dengan menggunakan mobil dan pengeras suara.
Padahal, ujar Sukarna, mereka tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Untuk sementara, kami merampas perlengkapan seperti mobil, mesin dan microphone serta uang yang terkumpul," jelasnya.
Selanjutnya, dana yang terhimpun akan kami serahkan kepada Panitia Pembangunan Masjid Babul Khair, sebagaimana dalam rekomendasi yang dikantonginya.
Selain para pengumpul sumbangan liar, Satpol PP juga melakukan penertiban pedagang buah, karena berjualan di luar pagar terminal Keramat Barabai, diluar jam yang ditentukan.
Sedangkan dalam penertiban gelandangan, pengemis, sumbangan liar dan pasar tersebut, petugas juga menjaring tujuh anak punk, yang sebelumnya mangkal di kota Barabai untuk mengamen dengan membawa seekor anjing dan dianggap meresahkan masyarakat.
Salah seorang anak Punk Agus Salim (16) menjelaskan, mereka berencana meninggalkan kota Barabai menuju Tanjung, Kabupaten Tabalong, dan anjing yang mereka bawa adalah peliharaaan mereka yang sudah mereka pelihara sejak beberapa hari lalu di Banjarbaru.
Sukarna menegaskan, pembinaan yang dilakukan diantaranya, meminta anak-anak punk menghormati adat istiadat serta budaya "Bumi Murakata" sekaligus memberikan nasehat dan arahan tentang masa depan mereka karena rata-rata masih muda dan mengaku masih bersekolah.
Anak Punk tersebut, berasal dari Martapura Kabupaten Banjar, Sampit Kabupaten Kota Waringin Timur Kalteng, Kota Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong, Kalimantan Timur./C/