Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota Regu II Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap lima anak punk yang kedapatan sedang asyik menggelar minuman keras (Miras) oplosan di sekitar kawasan Kantor Pos Indonesia Jalan Lambung Mangkurat di kota setempat.
"Sebenarnya saat di tempat kejadian yang pesta minuman keras oplosan hampir 20 orang karena anggota terbatas jumlahnya jadi yang berhasil ditangkap hanya lima orang anak punk," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Syaiful Bob di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan, menggerebekan terhadap pesta minuman keras oplosan itu dilakukan Regu II pada Sabtu (25/6) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Penangkapan terhadap para anak punk itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota di lorong-lorong Kantor Pos hingga hanya lima orang yang diamankan.
Setelah itu semuanya langsung dibawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka langsung kami giring ke Kantor beserta barang bukti satu botol minuman keras oplosan," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin.
Dikatakannya, usai dilakukan pendataan dan pembinaan diketahui mereka masing berinisial MY (15) warga Antasan, ID (17) warga Basirih, AD (17) pelajar, warga Sei Lulut, YN (16) warga Sultan Adam dan AF (20) Mahasiswa, warga Pal 5 Banjarmasin.
"Kelima anak punk itu kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin karena terkait adanya kasus pecah kaca di Kantor Pos tersebut," tuturnya.
Syaiful Bob terus mengatakan, kegiatan Razia Pekat itu dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Banjarmasin sebagai upaya untuk menciptakan suasana tetap kondusif khususnya menjelang lebaran.
Maka dari itu lanjutnya, setiap penyakit masyarakat yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat sedini mungkin dilakukan tindakan kepolisian, baik secara preemtif, preventif hingga represif atau penegakan hukum bila memenuhi unsur pidana diproses sampai ke pengadilan.